OKU
SELATAN, HD- Objek wisata danau ranau,kabupaten ogan
komering ulu selatan (OKUS),Provinsi Sumatera selatan (Sumsel),saat ini semakin
banyak di kunjungin wisata asing mau pun lokal."Lokasi wisata yang
bersebelahan dengan provinsi lampung itu,merupakan tempat wisata yang indah
& mempesona karena panorama alamnya yang terdiri dari bentangan danau
ranau & di kelilingi bukit-bukit menghijau,semakin saja tempat tersebut
menjadi incaran bagi wisatawan saat berlibur."Selain tujuan utama para
wisatawan ingin menikmati indahnya danau ranau,PT Pusri selaku pihak yang
mengelolah kawasan danau ranau,dengan sengaja memanhakan para pengunjung yang
ingin lama berlibur,disediakan kamar-kamar penginapan yang didesain dengan apik
sehinggah tidak mengecawakan bagi pengunjung yang menempati."Bahkan yang
tak kalah indahnya,hamparan danau ranau terlihat begitu bersihnya airnya yang
membiru,nyaris kebanyakan pengunjung ingin menjeburkan diri dikedalaman danau
ranau tersebut."Pesona alam yang begitu indah,semakin banyak pengunjung
menjadikan daerah itu sebagai favorite untuk berwisata.Akan tetapi
sayangnya,tempat tersebut di ciderai dengan banyaknya oknum-oknum yang
memanfaatkan keadaan.sebab sebqgaimana keterangan yang di peroleh,bahwa jalur
jalan menuju kawasan wisata itu,di jaga oleh tiga portal mewajibkan kendaraan
masuk,membayar restribusi yang kisarannya di duga mencapai Rp.5000,-sampai
Rp.30.000,-kepada setiap kendaraan.untuk kendaraan roda dua di wajibkan
membayar Rp.5000,-sedangkan roda empat sangat berpariatif Rp20.000;-sampai Rp
30.000,-bahkan jika yang masuk orang-orang dari luar daerah,diduga bisa
mencapai Rp.50.000,-tiap kendaraan.pihak managemen PT.Pusri selaku pengelolah
tempat wisata sangat menyesalkan adanya pungutan seperti itu,karena pihak
managemen mewajibkan pengunjung yang masuk ke lokasi,hanya dikenakan restribusi
sebesar Rp.10.000,-saja."Maka menurut Agus,pihaknya sangat tidak setuju
adanya pungutan-pungutan seperti itu.Hal tersebut tentu akan mempengaruhi minat
yang berkunjung."Hingga saat ini ramainya pengunjung masih di dominasi
pewisata lokal & terkadang,pewisata itu sendiri lebih memiliki tempat
wisata lebih murah.Sehingga untuk lebih memberikan kenyamanan pengunjung,mestinya
jalur jalan menuju lokasi tersebut,jangan asa pungutan-pungutan yang tidak
jelas ke gunaan & legalitasnya.Hal ini yang mestinya di perhatikan pihak
kepolisian,karena kemungkinan itu akan berdampak menurunta minat pengunjung
sehingga yang di rugikan pihak pengelolah.Bukan hanya itu saja yang harus fi
perhatikan,bahkan jika melihat dari rentetannya,objek wusata danau ranau
merupakan asset daerah yang harus di jaga & di kembangkan,setelah
pariwisata berhasil mengembangkan tempat wisata,tentu hasilnya bisa menyumbang
pendapatan asli daerah (PAD).Dari sumbangan itu daerah dapat membangun
sekaligus mensejahterakan masyarakatnya.(yogi)