Halloween party ideas 2015

Harian Detik
Laporan jurnalis : Nur Cahya
                                                                                                                Photo Is. Harian Detik

Pemerintah Provinsi mendapatkan kucuran dana dari APBN 2016 untuk pembangkit Listrik Tenaga surya , Kepala Dinas Pertambangan sebagai  PPK dalam pelaksanaan kegiatan Tersebut.
"Dalam pantauan Harian Detik dilapangan bahwa adanya kerugian Negara dalam pelelangan serta lokasi pembangkit tenaga surya di Kecamatan gedung Meneng, dalam pemenang Tender pengadaan pembangkit tenaga surya PT.Unektindo inti sarana Cacat hukum .
"ada dugaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dianggarkan oleh APBN 2016 di gedung meneng Kabupaten Tulang Bawang, hanya untuk perumahan karyawan Sugar Group saja.

"pengamat Kebijakan publik Ali Juardin menuturkan bilamana adanya kecurangan atau adanya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Wilayah gedung meneng , hanya untuk perumahan Karyawan sugart Group ini harus dipertanyakan ujar Ali di Kampus nya.     

"Ali juga mengharapkan kepala dinas pertambangan dan enegi Fiter Dono harus bertanggung Jawab dalam Hal ini serta aparat penegak hukum melakukan penyidikan serta ditingkatkan penyelidikan dalam Kasus ini , bisa merugikan keuangan negara serta Masyarakat gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang.

"Masih menurutnya di lampung ada dua titik di lampung barat dan Kabupaten Tulang Bawang , Masyarakat Harus Mengawasi dalam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)

sebagai PPTK Dinas Pertambangan harus jeli dalam pengadaan perlistrikan , mengingat dalam pelelangan kelistrikan harus mempunyai tenaga Ahli dalam kelistrikan, 
dalam pemenang pengadaan Listrik Mikro Hidro di Lampung Barat, telah melawan hukum karena pemenang PLTMH tidak memiliki SBU dari asosiasi kelistrikan indonesia yang telahditetapakan  dalam undang undang kelistrikan. (Nur)  

Pages

Powered by Blogger.