Photo By Kurdi
KALIANDA, HD - Kepala Badan Narkotika (BNN) Pusat, Budi
Waseso meresmikan Loka Rehabilitasi Narkoba di Desa Way Lubuk Kecamatan
Kalianda Lampung Selatan, Kamis (22/09/16).
Acara peresmian Balai Besar Loka Rehabilitasi keenam di
Indonesia itu dihadiri Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Ike Edwin, Gubernur
Lampung diwakilkan Ir. Sutono, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala
BNN se-Sumatera serta anggota Forkopimda se-Lampung.
Dalam acara tersebut Direktur Penguatan Lembaga
Rehabilitasi BNN Brigjen Ida Utari mengatakan pembangunan Balai Besar
Rehabilitasi itu didasarkan UUD no 35 tahun 2009 tentang narkotika."dengan
dibangunnya loka ini, saya harap asa untuk pulih dapat mereka dapatkan,"
kata Ida. Ia melanjutkan, "karena adanya kebutuhan akses yang
terdekat di Sumbagsel, Loka yang di buka bulan Mei lalu, sudah menampung 45
residen, dari daerah Sumbagsel.” Sambungnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan, Dr. H. Zainudin Hasan,
M.Hum dalam sambutannya mengajak masyarakat khususnya Lamsel untuk bersama-sama
memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba sangat berbahaya, janganpun sampai generasi
kita dirusak oleh Narkoba," kata adik kandung Zulkifli Hasan itu.
Sementara, Gubernur Lampung yang diwakilkan Sekertaris
daerah Provinsi Lampung Ir. Sutono mengatakan, saat ini Indonesia dalam keadaan
darurat narkoba, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga seluruh
masyarakat harus ikut memerangi Narkoba.
"Kita sebagai masyarakat Lampung menolak
narkoba dan mengaktifkan diri kita untuk memberantas narkoba. Mulai sekarang
kita gelorakan menolak narkoba, kalau ada narkoba kita jangan menilai
nominalnya tapi dampaknya," Terang mantan Sekdakab Lamsel itu.
Sedangkan Buwas panggilan akrab Budi Waseso mengatakan, dibangunnya
Balai Besar Rehabilitasi itu lantaran tingginya pengguna narkoba di Lampung.
"Bangunan
ini juda didirikan karena Lampung merupakan jalur gerbangnya peredaran narkoba
dari Sumatera menuju Jawa. Oleh karena itu kita harus menekan peredaran narkoba
di Indonesia.” Kata Buwas.
Loka Rehabilitasi Narkoba sendiri merupakan tempat
rehabilitasi pecandu narkoba yang langsung menjadi naungan BNN Pusat. Bangungan
yang dioperasikan bulan Mei 2016 lalu ini, mempunyai daya tampung 120 orang
dengan 45 tenaga medis.
Di Indonesia sendiri hanya terdapat lima tempat
rehabilitasi narkoba BNN yaitu, Balai Besar Rehabilitasi Lido (Bogor), Tanah
Merah (Samarinda), Badoka (Makasar), Batam dan Lampung. (Kur/Shd)