Halloween party ideas 2015





METRO, HD - Kota Metro menjadi yang perdana di Lampung dalam Launching Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan yang bertema “Dengan Kartu Identitas Anak (KIA) Kita Lindungi Hak-Hak Konstitusional Anak” tersebut, berlangsung di Gedung Wanita Kota Metro, Rabu (19/10). dihadiri oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI Prof. DR. Zudan Arief Fakrullah.
Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro, Maria Fitri Jaya Singa melaporkan, bahwa Kota Metro dalam cakupan kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun s/d 30 September 2016, sudah mencapai 91,05% (anak yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 47.154 dari 51.780 anak).
"Jumlah penduduk Kota Metro sebanyak 164.284 jiwa, dan yang sudah memiliki e-KTP serta rekaman mencapai 98,5% dari wajib KTP 114.981, sehingga tersisa 1,5% yakni kurang lebih 2113 jiwa lagi," kata Maria.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu, memberikan identitas kepada anak usia 0 s/d 17 kurang sehari dan melindungi konstitusional anak. "Memperkenalkan KIA kepada masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat Kota Metro agar dapat membuat KIA, sehingga dapat mempermudah dan memperlancar syarat-syarat sebagai kebutuhan dalam lembaga pendidikan, kursus-kursus, BUMN ataupun untuk keperluan layanan masyarakat," bebernya.
Walikota Metro Achmad Pairin, dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut, yang merupakan sebagai bentuk usaha bersama dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik khususnya dalam bidang pelayanan kependudukan di Kota Metro.
"Saya berharap, semoga Pemerintah Pusat dalam hal ini, Bapak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil beserta jajarannya dapat memberikan motivasi dan dukungan baik untuk Peningkatan Pelayanan Publik di Disdukcapil Kota Metro," harapnya.
Sementara Theresia selaku perwakilan dari Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi atas kegiatan Launching Ceremony Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Metro, yang mana kegiatan yang dilaksanakan di Kota Metro tersebut merupakan pertama kalinya terselenggara di Provinsi Lampung.
"Saya berharap mulai dari tahun 2016 ini seluruh anak dapat memiliki  KTP dalam bentuk KIA, ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut dari  peraturan dalam negeri. Mengingat bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah," paparnya. (Her)

Pages

Powered by Blogger.