Foto:BN,Harian Detik
JAKARTA -Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin akan
melakukan serah terima jenazah Sutan Bhatoegana kepada keluarga, Sabtu
(19/11/2016). Sutan meninggal dunia pada Sabtu pagi.
"Pihak Lapas akan menyerahkan
jenazah kepada pihak keluarga di RS BMC Bogor, Jawa Barat," kata Juru
Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar
Hadi, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh, Sutan akan dikebumikan siang ini di pemakaman Giri Tama, Tonjong,
Parung, Bogor. Sementara, rumah duka berlokasi di kediaman Sutan di perumahan
Villa Duta, Jalan Sipatahunan Nomor 26, Bogor.
Sutan dikabarkan menderita kanker
hati. Sebelum dirawat di RS BMC, Sutan sempat dirawat di RS Hermina Bandung,
kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta Selatan, sekitar dua hingga tiga
pekan.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR itu
terlibat kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Perubahan Tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM). Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Sutan menjadi 12 tahun
penjara.
(HD,Azis)