Laporan Junalis : Nur Cahaya
Photo Is : Harian Detik |
Dalam era keterbukaan saat ini masih berani para pejabat melakukan tindak pidana Korupsi, BKKBN Lampung , sangat luar biasa yang dilakukan para pejabat negara yang bertugas di BKKBN Lampung yang saat ini Kejati Lampung sedang melakukan penyelidikan adanya keugian Negaa Hampi mencapai p:23,Miliar .
"Harian Detik Group Lampung melalui Jurnalis nya Nur cahaya melakukan Croscek dilapangan bahwa adanya penyimpangan seta kegiatan yang dilakukan panitia yang Fiktif, Anggaan pada tahun 2015 bahwa banyak kegiatan fiktif.
"Pekejaan dibagi 6 bidang, bidang Dalduk Rp:1,082.Miliar, Bidang KB,KR Rp:9,872.Miliar Bidang KB PK. Rp:7,256,Miliar dan ADPIN Rp:27,649.Miliar , Bidang Litbang Rp:6,876,Miliar dan biddang keseketaiatan Rp:14,527,Miliar,
"ada dua bidang yang dilakukan panitia fiktif yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp: 23.Miliar
"Pengamat Kebijakan Publik dai peguuan Tinggi di Lampung Ali Juardin mengatakan , Bahwa BKKBN Lampung sangat Rentan melakukan keugian Negara , mengingat tanpa pengawasan dari dalam sendiri dan langsung dari BPKP ,
"Menurut nya semestinya Kejati Lampung sudah bisa menetapkan Tesangka yang merugikan keuangan Negara sampai miliaran Rupiah,, serta yang harus betanggung jawab adalah kepala dan Kabid yang membidangi pekejaan yang Fiktif,
Ali juga mengatakan agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau media Cetak dan Elektronik dapat mempublikasikan hasil temuan Kejati serta gerakan Masyaakat anti koupsi yang ada di Provinsi Lampung ujar nya, (Nur)