Halloween party ideas 2015



TANGGAMUS,HD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2017 kemudian rapat  paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah (ranperda) Inisiatif DPRD.
Rapat yang berlangsung diruang sidang, Selasa (18/10) dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan,S.Sos, turut hadir pula pimpinan DPRD lain, seperti Wakil Ketua I Drs.Rusli Shoheh,M.M, Wakil Ketua II Aris Budianto,S.Pd dan Wakil Ketua III Sunu Jatmiko,S.Sos. Dari unsur eksekutif nampak hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I, Sekda Tanggamus Drs.Hi.Mukhlis Basri,ST,M.T, forkopimda, para kepala SKPD dan camat.
Juru bicara badan anggaran (Banang) Fakhruddin Nugraha,S.E dalam laporannya mengatakan bahwa KUA-PPAS tahun anggaran 2017 telah dilakukan secara bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan seluruh satker se-Kabupaten Tanggamus, dari hasil pembahasan yang telah diselaraskan tersebut menghasilkan kesepakatan yakni pendapatan diproyeksi Rp1.867.198.079.203,80 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp43.653.472.284,85, dana perimbangan Rp1.362.471.683.450,16 dan lain-lain pendapatan sah Rp461.072.923.468,80, lalu untuk belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp962.137.330.851,27 dan belanja langsung Rp807.272.033.954,54 dari komposisi tersebut timbulah surplus Rp97.788.714.397,99.
"Untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp40.700.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah yang peruntukannya untuk pembayaran hutang retensi dan pembayaran kepada pihak ketiga Rp138.488.714.397,99, karena sistem penganggaran di Kabupaten Tanggamus menganut sistem berimbang maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp.0," ujar Fahkruddin.
Dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017, Banang DPRD juga memberikan saran kepada eksekutif, diantaranya yakni banang mengharapkan agar dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan program kegiatan 2017 mengacu pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang memuat arah tujuan pembangunan yang akan dicapai dalan waktu kurun waktu satu tahun kedepan. Kemudian pendekatan dalam penyusunan RKA program kegiatan 2017 agar lebih mengedepankan upaya peningkatan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"RKA yang disusun dan dijakankan pada anggaran 2017 diharapkan menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian, mengurangi angka pengangguran yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanggamus. Kemudian untuk penyusunan RKA diminta kepada SKPD agar dapat mempedomani tata cara penyusunan APBD tahun 2017 secara cermat dan tidak terjadi lagi suatu kegiatan yang telah dianggarkan SKPD tapi tidak dilaksanakan akibat adanya perubahan regulasi," kata Fakhruddin.
Setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun 2017 antara pimpinan DPRD dan eksekutif, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian empat ranperda Inisiatif DPRD, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rusli Shoheh. Empat ranperda ini sendiri masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2016
Juru bicara badan pembentukan peraturan daerah (banperda) DPRD Tanggamus Pahlawan Usman dalam laporanya menyebutkan empat ranperda itu yakni standarisasi lembaga kesejahteraan sosial anak, pengaturan tenpat dan waktu pementasan hiburan, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan HIV dam penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga." Mengharapkan agar kiranya peraturan daerah tersebut dapat kami bahas dan selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna menjadi perda Tanggamus," kata Pahlawan. (zim)

Pages

Powered by Blogger.