PESAWARAN, HD - Sebanyak 78 orang Pegawai Negeri
Sipil PNS yang hijrah ke Kabupaten Pesawaran dinilai masih belum mampu
mencukupi kuota kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten Pesawaran. Hal ini
diungkapkan oleh Kabid Mutasi dan Kepangkatan pada kantor BKD Pesawaran
Feriawan, saat ditemui Kupas Tuntas dikantornya, Senin (10/10). "Jika
dilihat berdasarkan kebutuhan personil atau pegawai, jumlah pegawai yang masuk
ini belum mencukupi. Karena kabupaten Pesawaran ini, membutuhkan sekitar 1200
pegawai, khususnya pegawai PNS dikalangan golongan III dan IV," ungkapnya.
Menurutnya, dari data yang dimiliki
BKD hingga bulan Oktober 2016 ada sekitar 78 orang PNS yang pindah ke Kabupaten
Pesawaran. "Sesuai dengan data-data yang masuk dari mulai bulan Januari
sampai bulan Oktober 2016, ada 78 pegawai yangvmasuk diantaranya Golongan IV
berjumlah 18 orang, golongan III 50 orang, golongan II 10 orang. Dari
fungsional dan struktural," ujarnya.
"Sedangkan untuk pegawai yang
keluar atau pindah dari Pesawaran sebanyak 35 pegawai, dari semua golongan,"
timpalnya.
Sementara itu, terkait adanya
kekurangan PNS di Kabupaten Pesawaran, Kabid Pengadaan dan Pengembangan BKD
Pesawaran Budi Darmawan menuturkan, bahwa pada tahun 2016 ini pihaknya belum
mengajukan kembali, kebutuhan PNS yang ada dikabupaten tersebut. "Tahun
ini kita belum mengajukan dan masih memakai data tahun 2015. Tahun lalu saja,
kita membutuhkan sekitar 1137 orang PNS perbulan Desember 2015, dan tahun ini
jelas ada penambahan. Karena tahun ini banyak pegawai yang pensiun dan diberhentikan
karena tersandung kasus hukum," tuturnya.Kendati demikian, untuk tahun ini
pihaknya, tengah menunggu dari Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran, guna
merincikan berapa pegawai yang dibutuhkan oleh Pemda Pesawaran saat ini.
"Sampai saat ini kita masih menunggu dari Kabag Organisasi, kita juga
sudah berkordinasi dengan mereka (Bagian Organisasi) tentang kebutuhan pegawai
dikabupaten ini," tutupnya.( HD -
Ery )