Halloween party ideas 2015




PESAWARAN, HD - Wakil Bupati Pesawaran Eriawan berikan apresiasi terhadap para anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dan jajaran Pemerintah Daerah Pesawaran yang telah berusaha keras dalam melahirkan regulasi yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Paripurna tentang persetujuan 4 Raperda Inisiatif DPRD Pesawaran dan 5 Raperda Kabupaten Pesawaran menjadi Peraturan Daerah, di Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (10/10). "Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, terutama pada ketua dan anggota Badan Pembentukan Perda yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan regulasi yang dilakukan oleh DPRD Pesawaran dan Pemkab Pesawaran dianggap telah sesuai aspek landasan hukum yang mendasarinya dan kearifan lokal yang ada. "Kita patut bersyukur, dimana Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dibahas oleh DPRD melalui Badan Pembentukan Perda dengan kajian hukum secara formal serta memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya, sehingga salah satu tugas pemerintahan di Kabupaten Pesawaran ini telah dapat kita laksanakan dengan baik," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada para pimpinan SKPD yang ada pada jajaran Pemkab Pesawaran untuk dapat mengakomodir regulasi yang sesuai dengan kebutuhan prioritas guna mendukung visi dan misi Bupati Pesawaran dalam melakukan pembangunan di Bumi Andan Jejama. "Dan pada masa yang akan datang masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan, oleh karena itu khususnya kepada Kepala Satuan Kerja yang terkait agar dapat memprioritaskan Raperda yang akan diterbitkan," pintanya.
Ditambahkannya, Peraturan Daerah ini merupakan program prioritas di bidang regulasi yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka dari itu, ia menghimbau kepada jajarannya untuk dapat memperhatikan kualitas serta kebutuhan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang. "Guna meningkatkan kemampuan pelayanan terhadap masyarakat, Perda yang telah tetapkan hendaknya bukan berdasarkan kuantitas tetapi lebih ditujukan pada kualitasnya sehingga Perda tersebut dapat berlaku secara efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Ia pun mengharapkan, regulasi yang telah ditetapkan pada rapat Paripurna kali ini dapat benar-benar diimplementasikan dan ditaati. "Dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, tentunya Raperda tersebut akan kami tetapkan menjadi Peraturan Daerah," harapnya.
Sementara itu, perwakilan badan legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Pesawaran Erlinda Widyastuti menuturkan, bahwa 9 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disetujui dan disahkan menjadi perda (peraturan daerah) dapat segera disosialisasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat diketahui dan ditaati. "Setelah dibahas secara seksama, maka ke 9 Perda itu dapat digunakan sebagai payung hukum baru di Kabupaten Pesawaran," tuturnya.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut ada 4 Raperda Inisiatif DPRD Pesawaran dan 5 Raperda Kabupaten Pesawaran yang telah di sahkan menjadi Peraturan Daerah, diantaranya ;
A. Ranperda Pemkab Pesawaran ;
1.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
2.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentangPerubahan  Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
3.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Perubahan  Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
4.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
5.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Pesawaran.
B. Ranperda Inisiatif DPRD Pesawaran
1.  Raperda tentangPengelolaan Keuangan Desa
2.  Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pesawaran
3.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Perlindungan dan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4.  Raperda Kabupaten Pesawaran tentang Pendidikan Berbasis Agama dan Budaya( HD - Ery )


Pages

Powered by Blogger.