Halloween party ideas 2015



METRO, HD - Kapolda Lampung Brigjen Drs.Sujarno mengistruksikan agar persoalan ringan dapat terselesaikan oleh Babinkantibmas. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Polres Metro, Rabu (26/10).
”Program unggulan saya mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Pada program ini Babinkantibmas yang menjadi ujung tombaknya. Karena itu saya meminta persoalan ringan seperti permasalahan keluarga, tetangga, dan lainnya bisa selesai ditingkat Babin saja. Tidak perlu sampai dibuat laporan polisinya,” terangnya usai memberikan instruksi kepada jajaran Polres Metro.
Dengan selesai di Babinkantibmas, lanjut Kapolda, dapat menghemat biaya negara dalam mengungkap perkara.”Selain hemat, selesai berkeadilan juga lebih bagus dan lebih cepat,” kata dia.
Ia pun meminta Kapolsek dan Babinkantibmas dapat terus menjalin silaturahmi yang baik dengan semua unsur masyarakat. Dengan begitu dapat mengetahui berbagai persoalan yang terjadi lebih cepat dan akurat. ”Tidak perlulah buat kegiatan dengan mengundang masyarakat membahas keamanan dan ketertiban. Cukup turun langsung, tanya Rw, Rt, atau tokoh agama ada atau tidak persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Nah, dari situ nanti ketahuan kalau ada anak-anak nongkrong minum-minum, rumah kos yang meresahkan. Tinggal dicatat kemudian kirim anggota Sabhara untuk rutin berpatroli,” tegasnya.
Ia pun meminta rekomendasi kepada Kapolres Metro tokoh mana yang harus didatangi agar dapat menjaga kondusifitas Bumi Sai Wawai.”Sudah tidak model lagi mengundang tokoh-tokoh itu datang pada kita, kita yang harus mendatangi mereka.
Metode reward and punishment juga akan diberlakukan kepada anggota berprestasi atau yang bermasalah. Reward dapat berupa promisi kenaikan pangkat, pendidikan, atau berbentuk barang.”Punishment juga berlaku pada anggota yang bermasalah. Jangan yang bermasalah karirnya malah bisa melampaui yang berprestasi. Termasuk kita harus dapat menjaga soliditas antara Polri dan TNI. Kegiatan yang dilakukan Kapolsek dan Babinkantibmas ketika silaturahmi ke masyarakat bisa mengajak Babinsa. Lebih bagus kalau kepala desa atau lurahnya diikut sertakan juga,” imbaunya.
Terakhir ia menginstruksikan agar jangan ada lagi pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota polisi. Instruksi Presiden terkait sangsi tegas telah tertuang dalam Perpres terkait hal tersebut.
”Jangan lagi ada pungli. Berapa perak pun nilainya. Baik di tempat pelayanan SIM, SKCK, atau lainnya. Karena kita berkerja untuk melayani masyarakat, bukan kepada atasan,” tegasnya.(roby)

Pages

Powered by Blogger.