Halloween party ideas 2015



TANGGAMUS, HD - Sebanyak 1000 orang anggota Satuan Tugas Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (Satgas Anti RKT) Kabupaten Tanggamus dilantik. Acara berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus,
Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi selaku Inspektur upcara mengatakan, paham radikalisme saat ini sudah menjadi isu yang mengemuka karena eksistensinya yang mengancam siapapun tanpa pandang bulu, termasuk mengancam kalangan muda. Dimana berbagai aksi radikalisme terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan. Dan paham radikal ini di awali oleh sebuah gerakan Arab spring yang berkembang di Negara Irak dan Syria, yang menyebar secara sporadik di seluruh dunia.
Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari kalangan muda. Hal tersebut tentu tidak boleh dibiarkan, karena generasi muda Indonesia harus kembali mengkaji sekaligus mencegah segala kemungkinan radikalisme yang terjadi dikalangan mereka. Mengingat virus radikalisme dapat menjangkit siapa saja termasuk kalangan muda yang seringkali dengan mudahnya terpengaruh sehingga kemudian ringan tangan melakukan perusakan, pertikaian, penganiayaan, dan bahkan penyerangan terhadap kelompok yang berseberangan paham dengannya.
"Harapan besar kita adalah jangan sampai ideologi radikalisme berkembang, bahkan mengakar dan menyebar dikalangan generasi muda. Oleh karena itu perlu dikaji dan direspon secara serius, bahkan dilakukan penanganan khusus oleh berbagai pihak melalui program-program yang preventif dan edukatif baik skala regional, nasional, maupun internasional. Sebab, jika generasi muda telah terkontaminasi dengan pemahaman ideologi radikalisme, maka mereka akan kehilangan masa depan yang cerah,” kata Samsul.
Demikian pula dengan paham komunisme dan terorisme yang turut andil dalam mengisi sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia dimana menimbulkan dampak yang luar biasa bagi perkembangan keamanan NKRI yang berfalsafahkan Pancasila. Demikian berbahayanya faham komunis dan teroris tersebut sehingga dapat merusak sebuah konsep dan keseluruhan nilai yang ada disuatu negara, yang dalam hal ini Negara Indonesia yang berazaskan Pancasila.
Guna mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham RKT diwilayah Kabupaten Tanggamus maka Polres Tanggamus, Pemda Tanggamus, DPRD Tanggamus dan lintas sektoral Tanggamus maka diperlukan adanya sinergitas yang mendukung pembentukan Satgas Anti RKT tingkat desa dalam rangka pencegahan masuk dan berkembangnya faham RKT di Bumi Begawi Jejama ini, selalu melakukan kegiatan pre emtif yakni, penyuluhan hukum, sosialisasi, anjau silau, kampanye, penyebaran pamphlet, pemasangan spanduk, talkshow dan dialog interaktif.
“Dan kita juga melakukan kegiatan preventif meliputi anjau silau, ronda kampung, dan penerapkan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam dengan tempo lebih dari 1 x 24 jam. Dengan adanya tindakan seperti ini, makin mempersempit ruang gerak dari para pelaku RKT yang akan merusak masyarakat, terutama generasi muda Tanggamus,” tukasnya.
Kegiatan pelantikan Satgas Anti RKT Kabupaten Tanggamus, dihadiri oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Hepi Hasasi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Hista Soleh Harahap, Ketua DPRD Tanggamus Agus Heri Setiawan, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus Yunizar Kilat Daya, Kepala Kemenag Tanggamus M. Yusuf,  Ketua MUI Kabupaten Tanggamus Makmun Sirojd dan kepala Sakter dilingkup Pemkab Tanggamus. (zim)

Pages

Powered by Blogger.