LAMPUNG
SELATAN (NATAR), HD - SMA NEGERI 01 NATAR adakan punguntan untuk seluruh
siswa kelas 10, 11 sampai dengan kelas 12 besar pungutan dimulai dari Rp 105
ribu (seratus lima), Rp 115 ribu (seratus lima belas ribu) sampai dengan Rp 120
ribu (seratus dua puluh).
“Menurut
keterangan satu siswa SMAN 1 kec NATAR saat ditanya jurnalis Harian Detik, dana yang ditarik oleh
pihak komite itu di pergunakan untuk bangunan sekolah,” Ujarnya.
Saat ketua komite dikonfirmasi oleh jurnalis Harian Detik menanyakan perihal adanya pungutan tersebut beliau menjelaskan dana tersebut digunakan untuk pembangunan sekolah yang tidak terkafer oleh dana BOS.
Saat ketua komite dikonfirmasi oleh jurnalis Harian Detik menanyakan perihal adanya pungutan tersebut beliau menjelaskan dana tersebut digunakan untuk pembangunan sekolah yang tidak terkafer oleh dana BOS.
dijelaskan
pula oleh wakil kesiswaan SMAN 1 NATAR, bahwa benar adanya pungutan tersebut,
itu bukanlah temuan melainkan kami memang sudah memberi tahukan kepada seluruh
wali murid dengan kegunaan dana tersebut yang memang sudah masing-masing wali
murid menyepakati perihal adanya pungutan tersebut yang memang sudah
diperincikan kegunaan dananya, dan sudah di sepakati kegunaan dana tersebut.
“saat
diminta untuk menunjukan rincian kegunaan dana tersebut, wakil kesiswaan SMAN 1
NATAR menolak menunjukannya kepada jurnalis Harian Detik. Yang pastinya
dana-dana itu kegunaannya adalah untuk pembangunan sekolah yang tidak terkaper
oleh dana boss. Boleh saja melakukan pemungutan kepada siswa SMA krna siswa SMA
itu berbeda dengan siswa SMP dan SD. Yang dana bantuan nya terbatas,ujarnya. (Nur)