Halloween party ideas 2015



TANGGAMUS, HD - Ir (35) warga dusun Way Ngison, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung. Ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, sekitar pukul 19.20, dikediamannya lantaran terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 20 gram.
Kepala BNNK Tanggamus Kholbidi mengatakan Ir, memang sudah sejak lama menjadi target operasi (TO) dari BNNK Tanggamus, hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yakni sejak bulan Juli 2016 yang lalu, lalu laporan tersebut diperdalam guna mencari bukti-bukti kuat, karena lanjutnya BNN Tanggamus dalam hal ini, pada saat akan melakukan penangkapan harus memiliki barang bukti yang kuat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan serta pengintaian lebih mendalam terhitung sejak bulan Juli hingga September yang lalu, akhirnya kami memutuskan bahwa memang tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba, lalu kita berkoordinasi dengan BNNP  untuk melakukan penangkapan, tersangka kita tangkap dikediamannya sekitar pukul 19.20 wib, tanpa perlawanan, berikut barang bukti jenis Sabu-Sabu seberat lebih kurang 20 gram, yang ia simpan dilemari dapur," kata Kholbidi, didampingi Plt Kasi Pemberantasan Muhammad Noer.
Masih menurut Kholbidi, selain mengamankan tersangka, serta sabu-sabu, tim gabungan dari  BNNP serta BNNK yang jumlahnya 14 orang tersebut juga mengamankan alat hisap berupa bong 2 unit, timbangan, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta serta sajam, tersangka sendiri saat ini sudah diamankan oleh tim dari BNNP, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita juga masih melakukan pengembangan, dilapangan, karena kami meyakini tersangka Ir, ini tidak sendirian ada kaki tangannya, itu masih kita kaji lebih mendalam, karena dalam proses penangkapan kita harus memiliki bukti yang valid, tanpa itu kita tidak bisa, jika sudah valid maka kita akan koordinasi, dengan BNNP Lampung," jelasnya.
Lebih lanjut Kholbidi menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di Tanggamus, untuk itu pihaknya sangat menyambut baik jika ada laporan dari masyarakat jika ada indikasi maupun temuan diwilayahnya ada penyalahgunaan narkoba.
"Karena sudah dua kali kita melakukan penangkapan, itu berdasarkan laporan dari masyarakat semua, lalu laporan tersebut kita perdalam dan dikaji lebih lanjut, karena kita menyadari untuk menekan peredaran narkoba butuh kerja sama yang kuat dari semua pihak, baik masyarakat unsur pekon serta yang lainnya," pungkasnya. (zim)

Pages

Powered by Blogger.