Halloween party ideas 2015




Yogyakarta, HD - Bea Cukai memusnahkan barang-barang impor yang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (lartas), seperti sex toys dan DVD porno, di halaman kantor Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu, 16 November 2016.


Kepala Bea Cukai Yogyakarta Sucipto mengungkapkan, hingga saat ini, masih banyak warga Yogyakarta yang membeli barang-barang ilegal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya barang impor lartas yang ditegah Bea Cukai selama kurun waktu 2013-2016.


"Sebagai garda terdepan dalam menjaga moral bangsa, kami terus memberantas peredaran barang-barang perusak moral tersebut dengan cara memusnahkannya," kata Sucipto.


Dia menyebutkan ada sekitar 1.619 item barang dengan nilai sekitar Rp 59.902.000 yang dimusnahkan. Adapun jenis barang tegahan itu, di antaranya kosmetik, sex toys, telepon selular, dan DVD porno.


"Pemusnahan dengan cara dibakar bertujuan untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan," katanya. (*)  (HD-Wulan)

Pages

Powered by Blogger.