Halloween party ideas 2015





TANGGAMUS, HD -Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Padang Polres Tanggamus telah mengamankan pelaku judi sabung ayam dengan enam orang diduga pelaku dibekuk saat membuka pertunjukan di pekon gisting atas kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Kamis (13/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan dengan melibatkan beberapa tim Polsek Talang Padang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam berdasarkan informasi masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku yang menggelar perjudian di gelanggang di samping rumah salah seorang tersangka, selain menahan  pemain judi  polisi juga mengangkut empat sepeda motor dan ayam bangkok milik pejudi yang berada di lokasi.
“Kami menerima informasi masyarakat gisting yang resah dengan adanya judi sabung ayam di pekon gisting atas, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dilokasi  tersebut sedang digelar perjudian” Kata AKP Yoffi Kurniawan, Jumat (14/10).
Para pelaku antara lain Bagus Saputra (24), blok 13 Pekon Gisting Atas, Sabiis (47) pekon Banjar Negeri Gunung Alip, Adi Haryanto (35) Pekon Banjar Negeri, Yoyo Suprianto (47) Pekon Gisting Bawah, Utomo Als Doyok (34) Blok 25 Pekon Gisting Atas, Dayuri (45) Pekon Kedaloman Gisting  yang ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Talang Padang.
Demikian juga dengan barang bukti empat ekor ayar bangkok, empat buah sangkar ayam, uang tunai Rp1.100.000,- satu buah jam dinding dan dua unit sepeda motor, yang kesemuanya telah dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama 9 tahun kurungan, “Terhadap pelaku judi sabung ayam bisa dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara” Imbuhnya.
Sebagai Kapolsek Talang Padang yang membawahi wilayah Kecamatan Talang Padang, Gunung Alip dan Gisting, Ia menghimbau kepada masayrakat agar menjauhi penyakit masyarakat karena akan berimbas tindakan hukum oleh kepolisian.
“Komitmen saya, pemberantasan Narkoba dan Perjudian baik koprok, sabung ayam serta bentuk perjudian lainnya diwilayah hukum Polsek Talang Padang, akan saya babat habis sampai ke akar-akarnya tetapi kerjasama masyarakat juga sangat kami butuhkan dalam memberantasnya, kiranya masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika mengetahui hal tersebut” Tegas AKP Yoffi. (zim)

Pages

Powered by Blogger.