Foto;OKZ,Ist/HD
KORSEL- Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) menduga Presiden Park
Geun-hye telah melakukan korupsi. Geun-hye diduga membantu Choi Soon-sil, dan
An Chong-bum, dua terduga kasus korupsi di Negeri Gingseng tersebut.
"Tim investigasi khusus
menyimpulkan, berdasarkan bukti yang didapat sampai saat ini, Presiden
diketahui memiliki keterlibatan dengan Choi Soon-sil, An Chong-bum dan Jeong
Ho-seong pada tingkat yang cukup," ungkap Kepala kantor Kejaksaan Distrik
Seoul Lee Young-ryeol.
Kejaksaan mengatakan Geun-hye tidak
dapat didakwa karena dia memiliki kekebalan konstitusional. "Tapi, kami
akan terus menyelidiki presiden," sambung Lee, seperti dilansir Reuters
pada Minggu (20/11/2016).
Seperti diketahui, Soon-sil adalah
teman dekat dari Gun-hye, sedangkan Chong-bum dan Ho-seong adalah mantan ajudan
pemimpin Korsel tersebut.
Jaksa menuduh Soon-sil telah bekerja
sama dengan Chong-bum untuk menekan puluhan konglomerat di negara itu untuk
membantu menanamkan dana sebesar USD 65,5 juta di dua yayasan non profit.
Jaksa juga mendakwa mantan pembantu
presiden kedua, Ho-seong, dengan membocorkan informasi rahasia kepada Choi.
Baik Chong-bum dan Ho-seong telah mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
(HD,Azis)