LAMPUNG UTARA, HD – Terhitung 1 (satu) bulan terakhir
Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil ungkap sebanyak 26 kasus dan berhasil
mengamankan 26 tersangka. Yang mana dari 26 kasus tersebut didominasi oleh
kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) sebanyak 20 kasus.
Berdasarkan data
dari Kepolisian Resort Lampung Utara, untuk kasus Curat terdapat 6 kasus
dengan jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang, sedangkan kasus
Curat terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangka, untuk kasus Curasmor terdapat
6 kasus dan polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku, kasus Curatmor 5 kasus
dengan 5 orang tersangka, kasus Coba Curat terdapat 2 kasus dengan 3 orang
pelaku, kasus Senpi 3 kasus dengan 2 orang tersangka, kasus senjata tajam
(Sajam) terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangaka, kasus Judi Togel (Toto
Gelap) terdapat 1 kasus dan mengamankan 1 orang tersangka, serta kasus
pengedaran uang palsu terdapat 1 kasus dan polisi berhasil mengamankan 1 orang
tersangka.
" Selain
para tersangka yang berhasil kita amankan, kami juga telah menyita beberapa
barang bukti berupa, 4 (Empat) unit kendaraan roda emapat jenis Pick Up, 8 unit
sepeda motor, 3 pucuk senpi rakitan berikut 9 butir amunisi yang masih aktif, 1
unit not book, 4 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, 7 lembar uang palsu pecahan
100 ribu, rekap judi togel dan uang sejumlah 50 ribu rupiah dan berbagai macam
dompet, “ Ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP. Esmed Eryadi, saat gelar Ekspose
di halaman Mapolres Lampura, Senin (7/11) kemarin.
Kapolres
menjelaskan bahwa ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Kepolisian Resort
Lampura yang ditingkatkan terhadap pengungkapan kasus selama bulan Oktober
sampai bulan November 2016 terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum
Kabupaten Lampung Utara khususnya kejahatan 3C ( Curas, Curat dan Curanmor) dan
kejahatan lainnya.
“ Ini dalam
rangka penegakan hukum memberikan dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah
hukum Kabupaten Lampung Utara yang kondusif,” jelas AKBP. Esmed Eryadi.
Kapolres
menambahkan dari 26 tersangka, pihaknya berhasil melumpuhkan 1 orang tersangaka
dengan memberikan hadiah timah panas, dimana tersangka tersebut pada saat
dilakukan penagkapan melawan petugas.
“ Pelaku curas
terpaksa kita tembak karena pelaku berusaha melawan petugas,’’ ujarnya.
Masih kata Esmed,
dari 26 tersangka terdapat 1 orang tersangka yang berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS) merupakan salah satu angota Polisi Pamong Praja (Pol. PP) di
Kabupaten Lampung Utara yang terlibat dalam kasus Curas.
“ Kita sudah
konfirmasi ada satu pelaku yang berstatus PNS di Sat. Pol. PP dan kita sudah
berkoordinasi dengan atasannya, untuk proses terhadap kepegawaiannya kita
serahkan kepada
Pemkab Lampung
Utara,” imbuhnya
Dirinya
menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban Curas, Curat, Curanmor,
dapat mendatangi Polres Lampung Utara untuk mengecek beberapa barang bukti
hasil dari kejahatan para pelaku.
“ Silahkan
bagi warga yang merasa menjadi korban 3c untuk datang langsung ke Polres untuk
melihat kendaraan hasil kejahatan para tersangka, dan tentunya dengan membawa
surat atau dokumen yang sah terhadap kendaraannya, “ Pungkasnya. (Qin)
Ket. Foto.
Kapolres
Lampung Utara, AKBP. Esmed Eryadi didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat
gelar Ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (7/11)