Halloween party ideas 2015



LAMPUNG  UTARA, HD – Terhitung 1 (satu) bulan terakhir Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil ungkap sebanyak 26 kasus dan berhasil mengamankan 26 tersangka. Yang mana dari 26 kasus tersebut didominasi oleh kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) sebanyak 20 kasus. 
Berdasarkan data dari Kepolisian Resort Lampung Utara,  untuk kasus Curat terdapat 6 kasus dengan jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang, sedangkan kasus Curat terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangka, untuk kasus Curasmor terdapat 6 kasus dan polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku, kasus Curatmor 5 kasus dengan 5 orang tersangka, kasus Coba Curat terdapat 2 kasus dengan 3 orang pelaku, kasus Senpi 3 kasus dengan 2 orang tersangka, kasus senjata tajam (Sajam) terdapat 1 kasus dengan 1 orang tersangaka, kasus Judi Togel (Toto Gelap) terdapat 1 kasus dan mengamankan 1 orang tersangka, serta kasus pengedaran uang palsu terdapat 1 kasus dan polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

" Selain para tersangka yang berhasil kita amankan, kami juga telah menyita beberapa barang bukti berupa, 4 (Empat) unit kendaraan roda emapat jenis Pick Up, 8 unit sepeda motor, 3 pucuk senpi rakitan berikut 9 butir amunisi yang masih aktif, 1 unit not book, 4 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, 7 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, rekap judi togel dan uang sejumlah 50 ribu rupiah dan berbagai macam dompet, “ Ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP. Esmed Eryadi, saat gelar Ekspose di halaman Mapolres Lampura, Senin (7/11) kemarin.

Kapolres menjelaskan bahwa ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Kepolisian Resort Lampura yang ditingkatkan terhadap pengungkapan kasus selama bulan Oktober sampai bulan November 2016 terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara khususnya kejahatan 3C ( Curas, Curat dan Curanmor) dan kejahatan lainnya.

“ Ini dalam rangka penegakan hukum memberikan dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara yang kondusif,” jelas AKBP. Esmed Eryadi.  
Kapolres menambahkan dari 26 tersangka, pihaknya berhasil melumpuhkan 1 orang tersangaka dengan memberikan hadiah timah panas, dimana tersangka tersebut pada saat dilakukan penagkapan melawan petugas.
“ Pelaku curas terpaksa kita tembak karena pelaku berusaha melawan petugas,’’ ujarnya.
Masih kata Esmed, dari 26 tersangka terdapat 1 orang tersangka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu angota Polisi Pamong Praja (Pol. PP) di Kabupaten Lampung Utara yang terlibat dalam kasus Curas.
“ Kita sudah konfirmasi ada satu pelaku yang berstatus PNS di Sat. Pol. PP dan kita sudah berkoordinasi dengan atasannya, untuk proses terhadap kepegawaiannya kita serahkan kepada
Pemkab Lampung Utara,” imbuhnya
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban Curas, Curat, Curanmor, dapat mendatangi Polres Lampung Utara untuk mengecek beberapa barang bukti hasil dari kejahatan para pelaku.
“ Silahkan bagi warga yang merasa menjadi korban 3c untuk datang langsung ke Polres untuk melihat kendaraan hasil kejahatan para tersangka, dan tentunya dengan membawa surat atau dokumen yang sah terhadap kendaraannya, “ Pungkasnya. (Qin)

Ket. Foto.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Esmed Eryadi didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat gelar Ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (7/11)

Pages

Powered by Blogger.