BANDAR
LAMPUNG ,HD – Diskusi Republik Potensi pungli dalam
bentuk sumbangan pembangunan masjid SAFINATUL ULUM IAIN Raden intan, yang
menghadirkan pembicara dari berbagai pihak antara lain polda lampung, kejati
lampung,rektor lain lampung, ombudsman RI lampung, Direktur YLBHI-LBH Bandar
lampung,pengamat hukum pidana, dan pengamat pendidikan.
Dari hasil diskusi tentang pembangunan masjid
IAIN adakah potensi/indikasi pungli,dari beberapa dan banyak nya tanggapan
salah satunya ketua Komisi informasi lampung bapak Deri dalam diskusi publiknya
menyatakan keterbukaanlah yang menjadikan semua paham dan mengerti akan apa
yang di laksanakan,seperti pembangunan masjid di iain, harusnya tidak menjadi
permasalahan karena ini membangun rumah ibadah, akan menjadi masalah seperti
ini seketika pihak iain tidak terbuka dengan mahasiswa.
Praktisi hukum pun memberi tanggapan mengenai
iain. di diskusi publik nya juga,dalam pengamatannya menerngkan semua harus
terbuka dan jelas,dari pungumpulan dana,peroses pembangunan,sampai dari segala
segi harus lebih terbuka, untuk menghindari konflik dari banyaknya sudut
pandang,Dalam diskusi publik Tersebut.
Wawancara jurnalis harian detik kepada alian
direktur lembaga bantuan hukum (LBH) harapan kedepannya untuk bisa menemukan
titik terang,dn akan terus menindak lanjut sesuai dengan prosedur-prosedur
hukum yang berlaku.
di diskusi publik yang tidah hanya di hadir
dari para pakar hukum, para mahasiswapun
yang antusias menghadiri diskusi publik yang
penuh dengan kekecewaan selain pungutan pembangunan masjid, ,merka juga kecawa
dengan pembekuan UKM SBI IAIN tanpa
alasan.
mereka akan terus membawa kasus ini sampai di
pengadilan,apabila mereka tidak mendapatkan keadilan yang seadil -adil nya ,
para mahasiswa pun tidak segan-segan akan membawa kasus sampai ke pusat .(Jun/Daniel)
