Foto:Ist,HD
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali
menggelar razia lalu lintas bersandikan 'Operasi Zebra Jaya 2016'.
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
"Operasi
Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan
razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan
berkendara seperti SIM dan STNK," jelas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan
Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat
(11/11/2016).
Operasi digelar mulai tanggal 16 November hingga 29
November 2016. Operasi digelar secara serentak di wilayah hukum Polda
Metro Jaya, termasuk di ruas tol.
Adapun sasaran operasi yakni
segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti di antaranya melawan
arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak
pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas
dan lain sebagainya.
Penindakan tersebut tidak hanya terhadap motor tetapi juga mobil pribadi dan angkutan umum.
Budiyanto
mengatakan, operasi ditekankan di titik-titik rawan pelanggaran rambu
lalu lintas, seperti misalnya di kawasan Jakarta Selatan yang rawan
pelanggaran lawan arus terdapat di Warung Buncit, Mampang.
"Bagi yang melanggar kita tilang," tegas Budiyanto.
(HD/Azis)