Kebiasaan "Buruk" Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Ilustrasi Harian-detik.com
Harian-detik.com (B.Lampung)
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung setiap tahunnya selalu memberikan THR kepada oknum LSM ,serta Oknum Wartawan, 1/07/2016, ketika pantauan Wartawan Harian-detik.com bahwa banyak oknum Wartawan dan Oknum LSM yang diberi gratifikasi Oleh Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,
Ketika Wartawan pertanyakan Kepada Oknum Wartawan , mereka di Tlp oleh oknum Dinas itu , ini ada Titiupan dari Bang yang berinisial F.
Pemerintah Khususnya Gubernur dapat menanyakan dari mana Anggaranya untuk bagi bagi THR oknum dinas itu sedangkan oknum itu hanyalah golongan nya masih Kecil,
darimana "Anggaranya" ini patut dipertanyakan kepada Oknumdinas yang berinisial F. .
dari kaca mata redaksi Harian-detik.com dan Cetak Harian-detik ini patut di curigai dengan adanya pemberian untuk oknum LSM dan Oknum Wartawan,
Harapan Kami dari Media cetak dan elektronik adalah sosial control untuk pemerintahan serta Masyarakat, Kejati Lampung agar bertindak lebih cepat untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dari mana "anggaran" untuk pemberian Gratifikasi. (Dedi)