Memey Pingsan Di Tuntut Seumur Hidup
Photo,dok Harian-detik.com
Harian-detik.com (Jawa Timur)
Dilaporkan Jurnalis Anto Dari Tuban
Tersangka kepemilikan Sabu dan ekstasi Ketika dituntut dengan hukuman seumur hidup dari kejaksaan Negeri Tuban Jawa Timur, Wanita Kelahiran Tuban 26 tahun sangat shok mendengar tuntutan jaksa penuntut umum itu,
Tersangka Memey sambil menghapus air matanya di hadapan Hakim , Saya tidak tahu apa apa ,saya tinggal di Tuban ,saya bukan tinggal di surabaya Tutur tersangka Memey dengan sesenggukan.
Tuntutan Jaksa penuntut umum dalam sejarah ini paling berat bagi para pelaku pengguna narkoba serta ke pemilikan sabu sabu dan ekstasi, Memey tidak sendirian dalam kepemilikan Sabu sabu seberat 7,225 serta 5.000 Butir ekstasi,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Ahmad Ssulaimi dengan tuntutan yang sama seumur hidup, Jaksa Penuntut umum berberbeda dengan tiga tersangka lain nya hanya 20 tahun kurungan penjara,
Para pengacara ke lima tersangka mereka akan memperjuangkan klien nya mengingat dakwaan jaksa keluar dari BAP kepolisian .(Anto)