Photo Ist :Harian-detik.com
Harian-detik.com
Laporan Jurnalis Made Trisna
Pemerintah Kabupaten Gianyar bali Melakukan Roling Jabatan Eselon III serta Eselon IV sebanyak 205 yang di roling oleh Bupati Gianyar Bali.
Dalam Roling ini banyak Pejabat yang merasa tidak senang atas Roling jabatan Ini.
Anggota Komisi III Ida Bagus rai mengatakan dalam Roling ini telah melanggar Undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN) karenatidak Melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Bali.
Mantan Pejabat birokrasi selama 36 tahun Bagus Rai Menuturkan , kami Komisi III akan melakukan Gugatan terkait Roling yang melanggar Undang Undang ASN .