Halloween party ideas 2015





PESAWARAN, HD - Terkait harga tanah dalam pembebasan lahan milik warga di Desa Gedongtataan, untuk pelebaran jalan di Simpang Tiga Tugu Pengantin, Pemerintah Kabupaten Pesawaran yakinkan warga percayakan kinerja tim Appraisal.
Hal itu dikatakan oleh Sekdakab Pesawaran, Hendarma dalam sosialisasi pelebaran jalan dan pembebasan lahan Simpang Tiga Tugu Pengantin, Jalan Raya Kedondong, pemkab setempat dengan warga, di Balai Desa Gedongtataan, Selasa 13 September 2016.
"Warga sudah setuju dengan program pelebaran jalan, Pemkab, dan untuk tekhnis penilaian harga tanah, bagunan serta lain halnya, bukan kewenangan Pemkab, tetapi itu ranah Tim Appraisal," kata Hendarma.
Kemudian, lanjut dia, untuk pembebasan lahan pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan tahun 2016 ini, dan pembangunannya di 2017 mendatang. 
"Kita akan laksanakan tahun ini pembebasannya, dan nanti tim dari BPN, akan mengukur luas tanah beserta bangunan diatas atau dibawahnya, dan kemudian akan dikirim ke tim Appraisal," jelas Hendarma.
Kemudian, ia juga menjelaskan, bahwa saat ini untuk pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan diatur dalam Undang-Undang. Dan untuk penggantiannya yaitu dengan uang, tidak bisa diganti dengan lahan.
"Kami berharap warga mendukung pemerintah, dan besaran uang yang akan digantikan nantinya, langsung ke rekening pemilik lahan, jika harga yang ditentukan tim appraisal sesuai," ujarnya.
Sementara itu, menyambung penjelasan Sekdakab Pesawaran, perwakilan bidang Tata Pemerintah (Tapem) Setdakab setempat, Kholid mengatakan, jika harga nantinya sudah ditentukan oleh tim Appraisal, maka harga tidak bisa diganggu gugat.
"Namun, pihak pemilik lahan, bisa tidak menerima, dan proses penilaian lahannya ke pengadilan, dan disana nanti dapat ditemukan kesepakatan harga, jika memang tidak sesuai," kata Kholid.
Kemudian, kata dia, Tim Appraisal dalam memberi harga lahan serta bangunan yang ada diatasnya, ada beberapa indikator.
"Misalnya rumah itu merupakan tempat usaha (warung) maka nilainya berbeda, ada tanaman juga itu ada perhitungannya," ucap Kholid.
Dalam pertemuan di Balai Desa Gedongtataan, mendengar penjelasan tersebut, 13 kepala keluarga yang lahannya terkena pembebasan lahan karena dilintasi lokasi pelebaran jalan yang akan dibangun nantinya tampak memahami dan menyetujuinya.
"Kalau penjelasannya kami paham, pada intinya kami mendukung pemerintah melaksanakan pembangunan, asalkan harga yang nantinya diberikan tidak seolah-olah menekan kami, warga pemilik lahan," ujar Nurdin, warga Desa Gedongtataan, yang rumahnya terkena jalur pelebaran jalan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula wakil ketua 1 DPRD Pesawaran, Rivanji.
' Pembebasan lahan sudah baku artinya tidak ada lagi sembunyi-sembunyi, DPRD akan tetap memantau dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pesawaran ".  Selanjutnya pesan beliau pemilik lahan jangan sampai terpancing oleh oknum yang memperkeruh jalannya pembebasan lahan.
DPRD mengharapkan mendata semua yg akan terkena pembebasan lahan utk pertemuan selanjutnya.
DPRD akan siapa 24 jam menerima segala masukan terkait pembebasan lahan tersebut.
( HD - Ery )

Pages

Powered by Blogger.