LAMPUNG SELATAN, HD - Beras Raskin untuk Pakan Ayam, Nada itulah yang keluar dan jadi
ocehan warga Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung
Selatan (Lamsel) setelah menerima jatah Raskin (beras bantuan untuk Warga
Miskin) dikarenakan beras bantuan tersebut nampak banyak kutu dan warnanya
kuning serta baunya yang sudah apek sehinga tidak layak Konsumsi bagi manusia,
Papar seorang warga
penerima jatah Raskin Desa Sukamulya yang enggan disebutkan namanya dalam
pemberitaan ini ketika bertemu dengan Wartawan Harian Detik di kediaman ketua
Rukun Tetangga (RT) yang sedang mengantri mengambil beras jatah (Raskin) sambil
mulutnya komat kamit setengah mencaci,
Sudah kami orang miskin
dan bodoh dibantu pemerintah dengan beras Raskin busuk dan berkutu pula ya
sudah apa jadinya dunia ini” grutunya,
Kami mendapatkan jatah
Raskin sebanyak 4,5 kilo Mas perbulan setiap Kepala Keluarga (KK) dengan harga
penebusan sebesar Rp 2000/Kg stor dengan Ketua RT jadi kalau 4,5 Kg bayarnya Rp
10 ribu tetapi berasnya sering seperti ini” Jelas warga sambil menunjukan beras
jatah yang sudah bewarna kuning dan banyak kutu ditangannya,
Ketua RT 01 Dusun 02 Satam
menjelaskan terkait adanya Raskin yang dibagikanya kepada masyarakat sudah tidak
layak Konsumsi saat dikonfirmasi dikediamanya (21/09) menjelaskan bahwa beras Raskin
yang di terima dari Bulog sudah bewarna kuning dan banyak kutu atau sudah tidak
layak konsumsi,
Benar Mas” beras Raskin
yang kami terima sudah berwarna kuning dan banyak kutunya serta baunya sudah
apek dan kami tidak tau mau bagaimana, tinggal Masyarakat kalau mau mengambil
ya terserah memang nyatanya kayak begini” Keluhnya
Ketika Wartawan Harian
Detik mendatangi Kantor Perusahaan Umum Bulog Drive Lampung Kantor Seksi
Logistik Kalianda dengan niat untuk dapat bertemu dan Konfirmasi dengan Kepala Kansilog
di Jalan Lintas Sumatra KM 5 Lampung Selatan Riki Pebriadi terkait Raskin yang
sudah tidak layak di konsumsi oleh Masyarakat karena sudah rusak tetapi masih didistribusikan
namun sayang Kansilog sedang tidak berada di Kantor yang ada hanya Staf
Oprasional Kansilog Ismed dan menjelaskan bahwa apabila pihak penerima beras
Raskin yang sudah rusak segera kembalikan di Bulog,
Apabila ada Raskin yang
sudah tidak layak konsumsi segera kembalikan disini pihak kami (Bulog) akan
segera mengganti asal ada laporanya kalau tidak punya laporan kami tidak tau”
Tanggap Ismed
Saat berita ini dimuat
pihak wartawan Darisn Detik belum berhasil untuk Konfirmasi kapada Kepala
Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintah Daerah (Pemda) Lamsel. (Bus/Sap)