Photo By Kurdi
KALIANDA, HD
- Satres Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan Juli Hidayatullah
(30), karena kedapatan membawa senjata api (Senpi).
Diamankannya pria asal Pringsewu utara
itu bermula saat satres Narkoba Lamsel melakukan pemeiksaan rutin di seaport
interdiction pelabuhan Bakauheni Lamsel, (23/09/16).
Saat dilakukan penggeledahan barang
bawaan tersangka yang menumpangi bus itu, polisi menemukan satu buah senjata
api jenis FN lengkap dengan amunisinya sebanyak 16
butir.
"Tersangka dan barang bukti
kemudian diamankan dan diserahkan ke KSKP Bakauheni." Kata Kasat Narkoba
Polres Lamsel, AKP Syahrial. (Shd/Kur)