Halloween party ideas 2015




TANGGAMUS, HD - Senin pagi (3/10) sekitar pukul 07.00 wib, ada pemandangan yang tak biasa di perempatan lampu lalulintas (Trafic light) jalan lintas barat (Jalinbar) Ir. Hi. Juanda, Kota Agung. Dimana para pengendara dibuat terperangah, lantaran melihat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanggamus AKBP. Ahmad Mamora terlihat berdiri tegap mengatur lalulintas.
Keberadaan Kapolres yang didampingi oleh Dandim 0424 Tanggamus Lekol. Inf. Hista Soleh Harahap dan Asisten II Pemkab Tanggamus Andi Wijaya pagi itu ternyata dalam rangka memperingati dirgahayu Polantas yang ke-61 tahun, dan dipusatkan di Ir. Hi. Juanda Kota Agung.
Setelah mengatur lalulintas, Kapolres Tanggamus memberikan helm dan bunga kepada pengendara terutama roda dua yang melintas. Sambil memberikan himbauan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara, setidaknya selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Dan selanjutnya kegiatan dirgahayu Polantas ditutup dengan pelepasan balon dan potong tumpeng.
Dalam kesempatan Dirgahayu Polantas yang serentak di gelar se-Provinsi Lampung itu. AKBP. Ahmad Mamora yang membacakan sambutan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Drs. M. Tito Karnivan mengatakan, Keberadaan Polri dalam masyarakat adalah sebagai pelindung, pengayom, pelayanan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dan sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negera Republik Indonesia, UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum pidana dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, serta dalam Perpres nomor 52 tahun di nyatakan bahwa pelaksanaan untuk hal ihwal fungsi lalintas adalah korps lalu lintas Polri yang disingkat Korlantas Polri.
Korlantas Polri memiliki tugas dalam hal membina dan menyelenggarakan fungsi lalulintas yang meliputi pendidikan masyarakat , penegakan hukum, pengkajian masalah lalulintas, operasional manajemen dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta manajemen operasional lalulintas, dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli jalan raya yang bersifat antar daerah.
"Oleh karena itu, dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolri Promoter dan Inisiatif anti korupsi. Diharapkan dapat terwujud sosok Polantas yang Promoter dengan mampu menunjukan keunggulan baik dari segi kepemimpinan , administrasi, operasional dan capacity building untuk menjalankannya tugas dalam fungsi kepolisian. Sehingga kedepannya semakin lebih baik dalam menjalankan fungsi lalulintas dengan baik," kata Ahmad Mamora.
Ia menambahkan, ada empat point yang tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 dalam hal lalulintas dan angkutan jalan yang senantiasa harus diingat, yakni mewujudkan dan memelihara1 keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas. Point ketiga, membangun budaya tertib. Dan yang terakhir meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Saya ucapkan selamat HUT Lalulintas Bhayangkara ke 61 tahun, semoga kedepannya polisi lalulintas semakin profesional, modern dan terpercaya sebagaimana yang diharapkan oleh kita semua." tukasnya. (zim)

Pages

Powered by Blogger.