Halloween party ideas 2015




METRO, HD - Jajaran polres metro dan satpol pp kota metro pada hari sabtu, malam minggu melakukan operasi ketentraman dan ketertibpan kota metro, melakukan razia dirumah kos-kosan dijalan teratai rt/rw 027/006, kel Mulyojati, kecamatan metro barat. pada saat memeriksa rumah kos tersebut jajaran mengaman kan 3 laki laki yg diketahui bernama irsyad azis (23) warga batanghari kab lamtim,doni bagus suseno (21) warga tulang bawang,dan abiyan wcaksana (20) warga imopuro kota metro. Dari ketiga tersangka di amankan barang bukti 4 buah korek api, satu buah gulungan plastic klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat sisa butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
Dan ketiga tersangka di serahkan ke polres kota Metro.
Dan polres kota metro pun melakukan pengembangan terhadap para tersangka, dan hasil pengembangan di dapati satu orang orang tersangka bernama siswanto alias edwar warga trimurjo kec. Lampung tengah.
Menurut kapolres kota metro mereka di kenakan pasal 112 ayat (1) UUD RI nomer 35 tahun 2009 tentang penyalahan gunaan narkotika di pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara." Ujarnya. (Obi)


Keterangan foto: kapolres kota metro. Dan wakapolres metro dan kasat narkoba ,memperlihatkan barang bukti berupa bong dan sabu sabu sisa pakai.

Pages

Powered by Blogger.