LAMPUNG SELATAN, HD - SMA NEGERI 01 NATAR telah
melakukan pungutan liar terhadap seluruh siswa, sebelumnya telah dilakukan
penerbitan di surat kabar Harian Detik pada edisi selasa 18 oktober lalu,
Pemberitaan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA N1 Natar diakui
pula oleh ketua komite SMAN 1 NATAR, dibenarkan adanya pungutan dana sebesar Rp
115 untuk kls 10, Rp.120 ribu untuk kls 11 dan Rp.105 ribu untuk kls 12, Dengan
seluruh jumlah siswa yang sangat fantastis untuk di kls 10 saja 400 siswa,
untuk keseluruhan jumlah siswa sampai dengan 1000 siswa.
“sebenarnya
bantuan telah diberi oleh dinas pendidikan, tapi itu tidak terkaper atau
tidak mencukupi untuk pembangunan, maka dilakukan penarikan tersebut, contohnya
untuk pembangunan wc, perbaikan bangku dan kursi, perbaikan ataupun pembangunan,
jelasan ketua komite SMAN 1 NATAR.
Meskipun
telah ada dana boss itu masih tidak terkaper, sebelum kami menerangkan adanya
bayaran komite diakhir tahun, kami telah melakukan mufakat atau musyawarah
kepada seluruh wali murid untuk apa saja kegunaan dan fungsi penarikan dana
tersebut, kami juga telah memberikan rincian tersebut, kami tidak menunjukan kepada wartawan namun
hanya untuk wali murid rincian kegunaan dana tersebut, "ujar Wakil
kesiswaan kepada jurnalis harian detik saat dimintai keterangan.
sampai
saat ini Kepsek SMAN1 NATAR masih belum dapat memberi penjelasan kepada
jurnalis Harian Detik dengan adanya pungutan liar yang terjadi di lingkungan
sekolahnya. dari pemberitaan sebelumnya jurnalis Harian Detik telah mendatangi
dinas terkait Dinas pendidikan Lampung Selatan perihal adanya pemeberitaan
Pungli yang dilakukan oleh SMAN 1 NATAR. Saat dikonfirmasi kepada seketaris
Dinas pendidikan Firmansyah menjelaskan setelah membaca pemberitaan sebelumnya
beliau menyampaikan akan segera memanggil kepsek SMAN 1 NATAR perihal adanya
pemberitaan ini.
Namun
sangat di sayangkan sampai saat ini seketaris dinas pendidikan lampung selatan
sudah sulit di hubungi atau dikunjungi saat akan diminta tanggapan kembali tentang
adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SMAN 1 NATAR, namun sangat disayangkan
pihak dinas terkait malah menghilang begitu saja saat akan di klarifikasi ulang
perihal adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh SMAN 1 NATAR, Ada apakah
pihak Dinas dan kepsek SMAN1 NATAR? Hingga enggan lagi menjawab atau merespon
adanya pemberitaan. (Nur)