Foto:Okz,Ist/Harian Detik
KORSEL – Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) sudah menetapkan status Presiden Park
Geun-Hye sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.
Rakyat pun malu dengan kelakuan putri ditaktor tersebut dan terus menggelorakan
unjuk rasa menuntutnya mundur.
Akan tetapi yang bersangkutan
bersikukuh mempertahankan jabatannya. Presiden Park
Geun-Hye sejatinya sudah
meminta maaf kepada rakyat dan membacakan pidato nasionalnya pada awal bulan
ini. Ia menyebut skandal nepotisme yang melibatkan dirinya bermuatan politik.
Namun rakyat terlanjur patah hati dan tetap bersikeras mendesaknya meletakkan
jabatan.
Berdasarkan pengamatan dari para
pakar yang diulas CNN, Senin (21/11/2016), ada lima alasan kuat Presiden Park
Geun-Hye menolak mundur dari
jabatannya.
1. Kekebalan Hukum
Presiden adalah salah satu jabatan
di Korea Selatan yang memiliki kekebalan hukum. Jadi, selama Park masih
menyandang gelar ini, dia tidak bisa dituntut. Kecuali atas dasar tuduhan
melakukan pemberontakan dan pengkhianatan terhadap negara. Jika dia menanggalkan
jabatannya, maka sama saja dengan menyerahkan diri ke meja hukum.
2. Kekosongan Kekuasaan
Jika Park memutuskan untuk mundur,
pertanyaan terbesarnya adalah siapa yang akan menggantikan dia? Apakah ada
politisi lain yang lebih berpengaruh dan dipandang masyarakat dibandingkan dia?
Jawabannya, hingga saat ini belum ada.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon
yang sebentar lagi akan meninggalkan posisinya pada akhir tahun sempat
digadang-gadang sebagai kandidat kuat pengganti Park. Ban memastikan akan kembali
ke kampung halamannya pada Januari 2017. Namun belum menunjukkan minat untuk
ikut bursa presiden Korsel selanjutnya.
Pakar politik dari Universitas
Yonsei di Korsel, John Delury mengatakan, posisi Ban sendiri kurang kuat untuk
menjadi presiden. Apalagi setelah dia mengutarakan minatnya untuk bergabung
dengan Partai Saenuri pimpinan Park sekembalinya dari New York.
Park juga pernah mensinyalkan Kim
Byong-joon sebagai suksesor yang dikehendakinya. Kim adalah profesor di
Universitas Kookmin di Seoul. Akan tetapi, kiprah Kim belum mendapat pengakuan
dari masyarakat dan Majelis Nasional.
(HD,Azis)