Halloween party ideas 2015



LAMPUNG UTARA , HD  - Rohman Pelani (31) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, diamankan anggota Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, pasaslnya tersangka diduga telah mengedarkan uang palsu (Upal). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 7 lembar.

Guna penyidikan lebih lanjut, Rohman (Tersangka.red) bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Lampura, guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara,  AKP Supriyanto saaat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (2/11) membenarkan atas penangkapan Rohman Pelani

"Pelaku diamankan Senin (1/11) sekitar pukul 22.00 WIB diarena hiburan pasar malam di Kecamatan Bukit Kemuning,"kata Supriyanto.

Dijelaskan, malam itu pelaku bersama rekannya berinisial S sengaja mendatangi arena hiburan pasar malam untuk mengedarkan uang palsu."Saat pelaku membeli tiket, petugas loket menyadari kalau uang yang dipergunakan palsu. Dan langsung diamankan,"ujar Kasat.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, karena menurut Supriyanto tidak menutup kemungkinan Rohman merupakan anggota sindikat peredaran uang palsu.
"Untuk uang yang mereka edarkan nyaris mirip dengan asli, hanya saja jenis kertasnya lebih lebih lentur dan warna sangat mencolok,"tukasnya
Sementara itu, Rohman mengakui jika dirinya mengedarkan uang palsu di lokasi hiburan pasar malam. Dijelaskan, malam itu dia bersama rekannya berinisial S sengaja mendatangi lokasi pasar malam untuk mengedarkan uang palsu tersebut."Saya bawa uang itu sebanyak 5 lembar, sedangkan S bawa uang 12 lembar,"katanya.
Menurutnya, sejumlah uang palsu tersebut digunakannya untuk membeli tiket arena permainan dilokasi tersebut. Dengan cara tersebut, Rohman berhasil menukarkan 3 lembar uang palsunya, hingga akhirnya saat uang keempat ingin dipergunakan, aksinya diketahui penjaga loket tiket dan ditangkap.
Ketika ditanya darimana dirinya mendapatkan uang palsu tersebut, dengan lugas pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini, mengatakan dirinya membeli dari rekannya berinisial H.
"Saya yang beli dengan H pakai uangnya S. Dalam 20 lembar pecahan Rp 100 ribu, saya beli seharga Rp 500 ribu,"katanya
Lebih lanjut Rohman menambahkan, jika aksi yang dilakukannya itu bukanlah yang kali pertama. Sebelumnya, dia pernah membeli 20 lembar uang pecahan Rp 100 ribu seharga Rp 800 ribu."Uang itu saya edarkan di Bandar Jaya Lampung Tengah, dengan cara membeli barang di warung-warung kecil pada malam hari,"pungkasnya. (Qin)

Pages

Powered by Blogger.