gambar istimewa harian- Detik
Harian-detik.com
Pemerintah Provinsi pasti akan menyelasaikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp:187.Miliar kepada Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung
Menurut Kepala Biro Keuangan H.Minhairin mengatakan kewajiban untuk melunasinya setelah lebaran pada Bulan Juli 2016 sereta melunasi tunggakan Pajak sebesar Rp:42 Miliar
Menurut sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka candra PemProv Pasti bisa menyelesaikan Tunggakan DBH tersebut. (K)
