Halloween party ideas 2015



                                                                                              Foto : Ist, Diqin - HD

LAMPUNG UTARA, HD – Meski upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berusaha untuk menaikkan harga singkong, setelah beberapa waktu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, memerintahkan untuk memanggil para pengusaha Tapioka yang berada di Kabupaten Lampung Utara menaikkan harga singkong dan dari hasil pertemuan tersebut disepakati harga minimum singkong Rp.700 per kilogram, dimana kesepakatan tersebut berlaku sejak hari Jumat 11 November 2016 yang lalu.

Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalani oleh Perusahaan Tapioka yang ikut menandatangani MOU yang digelar pada tanggal  9 November yang lalu. Hal itu terbukti, Bupati Lampura mendapatkan laporan dari masyarakat  yang mengatakan bahwa sebagian besar Perusahaan Tapioka  di Kabupaten Lampung Utara belum melaksanakan kesepakatan tersebut.

Atas laporan tersebut, Bupati memerintahkan Asisten II, Kabag Perekonomian, Kadis Koperindag, Dinas Pertanian dan Kasat Pol. PP, Selasa (22/11) agar segera meninjau dan langsung turun kelapangan untuk memastikan benar atau tidak laporan tersebut.

Berdasarkan rilis yang dikirim Bagian Humas Pemkab Lampung Utara, dimana saat meninjau salah satu perusahaan tapioka PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada Kalicinta, yang pada saat itu disambut oleh Wakil General Manager, Aroni, mendapatkan bahwa perusahaan tersebut membeli harga singkong dari petani masih dibawah harga yang telah disepakati yakni Rp. 698 per kilogram, dengan rincian potongan Singkon Kasesa sebesar 16 persen dan potongan singkong Tailand sebesar 24 persen.

Untuk  diketahui bahwa PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada Kalicinta mempunyai 1 (satu) lapak singkong, khusus untuk mobil kecil dan tidak memakai DO,  dengan kapasitas giling bahan baku 650 Tonper hari.

Setelah melakukan peninjauan di PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada Kalicinta, selanjutnya tim melakukan peninjauan di PT. Budi Starch Sweetener,  dimana tim mendapatkan harga singkong masih dibawah harga yang disepakati, yakni RP.680 per kilogram, dengan alasan bahwa pihak perusahaan belum ada persetujuan dari Pimpinan Perusahaan (Pimprus) dan perusahaan hanya mampu membeli sebanyak 105 mobil perhari.

Asisten II Pemkab Lampung Utara, Zulkifli Mihsan berharap dari hasil peninjauan dilapangan, agar harga singkong di Kabupaten Lampung Utara dapat dinaikan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati antara Pemkab Lampung Utara dan perusahaan serta para petani singkong.

“ Saya berharap kepada pihak perusahaan agar menaikkan harga sinngkong sesuai dengan kesepakatan bersama, kedepan kita akan tinjau kembali, sampai harga komuditas singkong sesuai dengan kesepakatan” ujar Zulkifli, Selasa (22/11).

Sementara itu, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, mengingatkan kepada perusahaan tapioka yang belum menaikkan harga singkong sesuai kesepakatan sebelumnya, agar segera menaikkan harga pembelian singkong sesuai dengan harga yang telah disepakati bersama.

“ Bagi perusahaan yang tidak patuh akan dievaluasi, dan sebaliknya, perusahaan yang kooperatif akan mendapatkan dukungan dari pemkab Lampura,” Tegasnya. (Diqin)


Ket. Foto :
Tim Pemerintah Daerah saat berdialog langsung dengan Perusahaan Tapioka pada peninjauan langsung harga di perusahaan, Selasa (22/11).

Pages

Powered by Blogger.