Halloween party ideas 2015



PRINGSEWU, HD -

                                                                                                                        photo by Prastiyo

Seorang tukang ojek, Warga Pringsewu Selatan Kabupaten Pringsewu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu mengamankan tersangka Judi Togel berinisial AB (36), penangkapan saat tersangka berada di lantai dua Pasar Pringsewu.
Saat dikonfirmasi tentang hal ini, Plt Polsek Pringsewu membenarkan dengan penangkapan tersebut, "Penangkapannya pada Sabtu, 10 September 2016 kemaren sekira pukul 14.30 Wib di lantai atas pertokoan Pasar Pringsewu. Kami mendapat informasi melalui teman-teman di lapangan, setelah itu kami langsung menangkap AB. Kemudian untuk pemasang togel sendiri saat ini sedang kami kembangkan," kata Plt Kapolsek Pringsewu Kompol Hepi Hasasi, Rabu (14/9).
Menurut Hepi yang juga menjabat Kabagops Tanggamus memaparkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 35.000. "Namun di dalam hanphone terdapat rekapan-rekapan transaksi dari para pemasang, banyak nomer-nomer yang masuk memesan, dengan itu terus kami kembangkan, kami selidiki kemungkinan banyak yang mengikuti judi togel secara online ini,"ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diamankan di sel Mapolsek Pringsewu. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda maksimal dua puluh lima juta rupiah. (Prastiyo)


Pages

Powered by Blogger.