KALIANDA, HD - Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel),
Nanang Ermanto, nampaknya punya cara tersendiri untuk memberantas calo di
Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat itu.
Hal tersebut
dibuktikan dengan tangkap tangan yang dilakukan Nanang terhadap salah seorang
oknum pegawai Dinas Sosial setempat yang bertindak sebagai calo dalam proses
perizinan perusahaan.
Adalah M.
Agus Irvandy (32), warga Bandar Lampung yang juga Kasi Penanggulangan Bencana
Dinas Sosial Kabupaten setempat yang diduga bertindak sebagai calo dan
tertangkap tangan oleh Nanang.
Tangkap
tangan oknum PNS itu dilakukan oleh Nanang dirumah makan Siang Malam Kecamatan
Penengahan (28/09/16), kemarin sekitar pukul 12.30 waktu setempat.
"Kita
bertemu dengan si oknum ini. Berbincang mengenai izin dengan biaya mencapai
Rp.250 juta. Permasalah ini sudah 1 minggu saya soroti." kata Nanang.
Nanang
Ermanto mengatakan awalnya ia mengaku sebagai pengusaha dari Makasar untuk
memuluskan rencana tangkap tangan terhadap oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten
Lamsel itu.
"Saya
menyamarkan nama saya, kemudian kami bertemu di rumah makan membahas masalah
izin," jelas Nanang.
Nanang juga
mengatakan, tak lama setelah melakukan pertemuan di rumah makan itu, oknum
pegawai Dinsos tersebut langsung digelandang ke Inspektorat Lampung Selatan.
"Semuanya
kita serahkan persoalan ini ke Inspektorat agar ditindaklanjuti. Saya juga
minta Inspektorat agar mengusut tuntas sampai keakar-akarnya," jelasnya.
Sementara
itu Kepala Inspektorat setempat, Syahlani mengatakan, pihaknya akan memproses
oknum PNS Dinas Sosial yang diduga makelar perizinan itu.
"Pasca
diserahkan oleh pak Wabup Nanang Ermanto, oknum ini langsung kita lakukan
pemeriksaan. Untuk mencari kemungkinan ada oknum-oknum lainnya," aku
Syahlani.
Saat ditanya
sangsi yang akan diberikan kepada oknum PNS itu, Syahlani mengatakan, pihaknya
tidak akan gegabah dalam memutuskan sanksi bagi si oknum PNS.
"Kita
lihat dulu hasil pemeriksaannya, soal hukuman kita belum bisa mengatakannya.
Nanti kita informasikan kembali masalah ini kepada teman-teman media. Yang
jelas, kita tindaklanjuti dahulu," katanya.
Disisi lain,
oknum PNS Dinsos mengaku, perbuatan tersebut baru pertama kali ia lakukan. Agus
juga mengaku dirinya hanya berperan sebagai penghubung antara investor
(pengusaha) dan temannya yang bisa membuatkan izin.
"Saya
hanya sebagai penghubung. Saya ada kenalan atas nama Lukmasyah. Dia ini mantan
Kabid Pengawasan saya dulu sewaktu di Disosnakertans sebelum di pecah dengan
Dinsos. Semuanya melalui dia, saya hanya memperkenalkan investor yang ingin
membuat izin dengan dia," elaknya. (Shd/Kur)