Halloween party ideas 2015







KALIANDA, HD - Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, nampaknya punya cara tersendiri untuk memberantas calo di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat itu.
Hal tersebut dibuktikan dengan tangkap tangan yang dilakukan Nanang terhadap salah seorang oknum pegawai Dinas Sosial setempat yang bertindak sebagai calo dalam proses perizinan perusahaan.

Adalah M. Agus Irvandy (32), warga Bandar Lampung yang juga Kasi Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Kabupaten setempat yang diduga bertindak sebagai calo dan tertangkap tangan oleh Nanang.

Tangkap tangan oknum PNS itu dilakukan oleh Nanang dirumah makan Siang Malam Kecamatan Penengahan (28/09/16), kemarin sekitar pukul 12.30 waktu setempat.
"Kita bertemu dengan si oknum ini. Berbincang mengenai izin dengan biaya mencapai Rp.250 juta. Permasalah ini sudah 1 minggu saya soroti." kata Nanang.
Nanang Ermanto mengatakan awalnya ia mengaku sebagai pengusaha dari Makasar untuk memuluskan rencana tangkap tangan terhadap oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lamsel itu.

"Saya menyamarkan nama saya, kemudian kami bertemu di rumah makan membahas masalah izin," jelas Nanang.
Nanang juga mengatakan, tak lama setelah melakukan pertemuan di rumah makan itu, oknum pegawai Dinsos tersebut langsung digelandang ke Inspektorat Lampung Selatan.
"Semuanya kita serahkan persoalan ini ke Inspektorat agar ditindaklanjuti. Saya juga minta Inspektorat agar mengusut tuntas sampai keakar-akarnya," jelasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat setempat, Syahlani mengatakan, pihaknya akan memproses oknum PNS Dinas Sosial yang diduga makelar perizinan itu.
"Pasca diserahkan oleh pak Wabup Nanang Ermanto, oknum ini langsung kita lakukan pemeriksaan. Untuk mencari kemungkinan ada oknum-oknum lainnya," aku Syahlani.
Saat ditanya sangsi yang akan diberikan kepada oknum PNS itu, Syahlani mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam memutuskan sanksi bagi si oknum PNS.
"Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya, soal hukuman kita belum bisa mengatakannya. Nanti kita informasikan kembali masalah ini kepada teman-teman media. Yang jelas, kita tindaklanjuti dahulu," katanya.
Disisi lain, oknum PNS Dinsos mengaku, perbuatan tersebut baru pertama kali ia lakukan. Agus juga mengaku dirinya hanya berperan sebagai penghubung antara investor (pengusaha) dan temannya yang bisa membuatkan izin.
"Saya hanya sebagai penghubung. Saya ada kenalan atas nama Lukmasyah. Dia ini mantan Kabid Pengawasan saya dulu sewaktu di Disosnakertans sebelum di pecah dengan Dinsos. Semuanya melalui dia, saya hanya memperkenalkan investor yang ingin membuat izin dengan dia," elaknya. (Shd/Kur)


Pages

Powered by Blogger.