LAMPUNG BARAT, HD – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar), dari pukul 9.30 Wib tadi pagi hingga pukul 16.00 Wib, sore. Senin 31 Oktober 2016, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 mendatang.
Pantauan jurnalis Harian Detik, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) setiap kecamatan, satu persatu maju dan menyampikan laporan DPS kepada KPU yang disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Komisioner KPUD Lampung Barat, Ronansah mengatakan, dari jumlah 15 kecamatan, 136 pekon dan kelurahan serta 529 tempat pemungutan suara (TPS) jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 221.285 mata pilih, dengan rincian 116.519 laki-laki dan sisanya 104.766 perempuan.
"Jika dibandingkan dengan DPT Pilpres yang menjadi acuan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) itu hanya 212.950 mata pilih (DPT) sementara untuk DPS yang ditetapkan itu 221.285 mata pilih,” ungkap Ronan.
Pleno yang dilaksanakan dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslukab dan juga Disdukcapil itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pleno yang sebelumnya telah ditetapkan di setiap PPK.
"Tidak ada penambahan ataupun pengurangan dalam pleno di tingkat KPUD, kami menetapkan berdasarkan hasil pleno di tingkat kecamatan, untuk penambahan daftar pemilih itu merupakan hasil kerja dari para petugas yang melakukan Coklit di lapangan,” kata dia.
Sementara itu Ketua Panwaslukab Ahmad Soleh, yang turut menghadiri jalannya pleno sempat melontarkan sejumlah pertanyaan hingga membuat alot jalannya pleno, terkait dengan terjadinya penambahan jumlah pemilih yang hampir terjadi di seluruh kecamatan yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Panwaslukab.
”Kalau dari proses PPDP masuk Sidalih, sidalih ada penyaringan seharusnya yang tidak valid misalnya suda meninggal dunia itu haru terhapus, makanya agak panjang karena adanya perselisihan data meskipun data kami dari PPDP juga,” kata Soleh.
Atas terjadinya perselihan itu, nantinya pihaknya akan bersama-sama dengan KPUD untuk melakukan kros chek di lapangan dalam rangka penetapan DPT. "Jadi kami akan sama-sama turun untuk mengkros chek dari hasil pleno ini, sehingga DPT Pilkada Lambar benar-benar valid,” kata dia. (Yog)
