Halloween party ideas 2015



METRO, HD - Kejaksaan Negri Kota Metro dipastikan siap apabila adanya perintah dari pusat untuk membentuk Satgas Sapu Bersih pungutan Liar (Saber Pungli) di daerah.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Metro, Bobi Heryanto SH, mendampingi Kajari Metro, F Juwariyah mengatakan, untuk pembentukan Saber pungli dibentuk Berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Pebentukan Saber pungli dibawah naungan banyak lembaga pemerintah, tidak serta merta kami dari pihak Kejaksaan, karena disitu terdapat Menkopolkam, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk itu pembentukan didaerah pastinya akan dilakukan kordinasi dahulu terhadap beberapa pihak terkait yang menangani, dan kami Kejaksaan didaerah belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan," terang Bobi Heryanto, kepada Harian detik saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.

Dalam mekanismenya, menurut Bobi pelaporan Saber Pungli dilakukan melalui Website yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini menkopolkam, dan nantinya akan diteruskan kekelompok kerja. "Ada beberapa kelompok kerja yang menangani saberpungli tersebut, seperti penindakan dan intelejen. Kemudian Satgas Saber Pungli berwenang Rekomendasikan sanksi pemecatan hingga proses pidana kepada yang bersangkutan, apabila terbukti, namun apabila kami kejaksaan mendapatkan mandat dari pusat, disuatu daerah terdapat pelaku yang ditargetkan maka kami siap mem beak aup," paparnya.

Namun sejauh ini, ia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi atau perintah untuk pembentukan didearah, semua tergantung pemerintah pusat. Namun ia tetap menghimbau kepada setiap lembaga maupun institusi agar dapat menghindari dan tidak melakukan pungli.

"Tidak hanya untuk institusi atau lembaga pihak luar, khususnya bagi pegawai kami diinternal kejaksaan kami selalu mengingatkan dan terus melakukan pencegahan untuk tidak melakukan pungli, dalam bentuk apapun" tegasnya. (Hermi)

Pages

Powered by Blogger.