Halloween party ideas 2015




                                                                                                                       Foto:Okz,Ist/Harian Detik

JAKARTA , HD- Kejaksaan Agung (Kejagung) dicurigai sedang membuat kenario dalam kasus PT DNK. Kejagung dicurigai berupaya menggiring kasus restitusi pajak terkait PT DNK menjadi transaksi fiktif.

Hotman Paris selaku kuasa hukum PT DNK dengan tersangka pengusaha Hary Widjaja mengungkapkan indikasi tersebut terlihat dari sikap Kejagung menjadikan tindak pidana korupsi sebagai dasar penyidikan dalam kasus tersebut.

Menurutnya setiap Warga Negara Indonesia yang ikut program tax amnesty tidak bisa dijadikan tersangka. Namun, sebaliknya, Kejagung malah menjadikan lampiran program tax amnesty itu sebagai dasar penetapan tersangka dalam kasus restitusi pajak.

"Bukti-bukti yang sudah dilampirkan tax amnesty tidak bisa dipakai penyidikan korupsi," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (22/11/2016).

Hal ini, kata dia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tentang tax amnesty atau penghapusan pajak.

"Pembelian voucher itu sudah di tax amnesty, berarti dasar penyidikan Kejaksaan tidak ada lagi dan bukti tax amnesty yang disita harus dikembalikank," ucapnya.

(HD/Azis)

Pages

Powered by Blogger.