Foto: Ist-HD
Jakarta, HD-Laporan adanya upaya makar di balik rencana unjuk rasa 2 Desember 2016
terkait dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI
nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga saat ini belum diterima
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
"Saya tidak dengar itu
(makar) ya. Intelijen saya tidak dengar itu," kata Menhan Ryamizard di
Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (22/11/2016).
Dia
mengatakan makar merupakan tindakan melawan hukum. Setiap orang harus
mematuhi peraturan berlaku dan diharapkan tidak melakukan aksi yang
mengganggu ketertiban.
"Siapa pun yang makar itu tidak boleh
terjadi di negara ini, tidak ada sejarah kita makar, kita negara hukum
taat hukum. Jika memang terjadi, tindak tegas, Kementerian Pertahanan
siap berhadapan dengan makar makar itu, siapa pun," ujarnya.
Dia
mengatakan sejauh ini tidak ada informasi tentang makar di balik rencana
unjuk rasa 2 Desember 2016. "Belum (ada laporan tentang makar), kita
kalau ngomong yang pasti benar, jangan sampai yang kata orang, fitnah
nanti kan," kata Ryamizard.
Sebelumnya, terkait pernyataan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menyebutkan ada dugaan upaya
makar pada aksi demonstrasi pada 25 November 2016, Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pernyataan
itu berdasarkan kajian internal kepolisian.
"Itu informasinya
dari bentuk kajian kepolisan. Kami enggak bisa sampaikan informasinya
seperti apa, kapan dan siapa. Itu kajian internal," kata Rikwanto,
Jakarta, Selasa (22/11/2016)
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal M Iriawan, pada Selasa, menerbitkan surat maklumat
terkait rencana aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016.
Berdasarkan
Surat Maklumat Nomor : Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016,
Irjen Polisi M Iriawan mengingatkan agar agenda unjuk rasa tidak
mengarah kepada tindakan makar.
Melalui surat maklumat, Irjen
Iriawan menekankan penanggung jawab dan peserta penyampaian pendapat di
muka umum diwajibkan mematuhi ketentuan. (HD-Wulan)