Foto:Okz,Ist/Harian Detik
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap umat Muslim Rohingnya
yang menimbulkan korban jiwa di sejumlah titik di negara bagian Rakhine,
Myanmar.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap
resmi PBNU.
"PBNU mengecam segala tindakan kekerasan yang
menciderai nilai kemanusiaan. Bahwa segala bentuk kekerasan adalah tindakan
sama sekali yang tidak dibenarkan," demikian Rais Amm PBNU, KH Ma'ruf
Amin, Selasa (22/11/2016).
Ia menilai bahwa Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada
satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan
dalam kehidupan. Umat Islam pada umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat
luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di
Myanmar.
"PBNU mengajak kepada seluruh kepala negara dan
pemimpin negara di dunia untuk proaktif melawan segala bentuk kekerasan.
Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan sekuat tenaga guna menciptakan
upaya perdamaian dan harmoni," tegasnya.
Rais Amm PBNU meminta seluruh umat manusia terus menggalang
solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada kesempatan sama
mendesak kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk
segera mengambil langkah-langkah atas peristiwa tersebut dan mendesak ASEAN
untuk meminta kepada pemerintah Myanmar mengakui status kewarganegaraan Muslim
Rohingnya.
"Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan
diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak asasi manusia di
Myanmar," tandasnya.
(HD/Azis)