Halloween party ideas 2015

                                                                    Foto:Sdn,Ist/Harian Detik

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atas dua tahun kinerja M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Salah satu persoalan yang disorot ICW adalah persoalan piutang uang pengganti yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp1,5 triliun.

Seolah bergeming dari kritik masyarakat sipil, Prasetyo mengklaim pihaknya memiliki prestasi di balik nilai merah tersebut. Salah satunya yakni berhasil mengembalikan aset negara yang jadi bancakan para koruptor sebesar Rp1,7 triliun.

"Besaran uang negara yang berhasil dipulihkan dari korupsi hingga Oktober 2016 sebesar Rp1,7 triliun," kata Prasetyo usai mengadiri rapat koordinasi di Hotel JS Luansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/22/2016).

Meski mengaku belum optimal dalam mengembalikan aset negara yang dikorupsi, Prasetyo mengatakan, angka harta rampasan yang berhasil disumbangkan penegak hukum kepada negara tersebut bisa meringankan beban pemerintah dalam memenuhi anggaran pembangunan.

"Jumlahnya lumayan untuk tambahan Menteri Keuangan (Menkeu) memenuhi anggaran pembangunan," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, ICW merilis penilaian kinerja dua tahun M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Dalam penilaiannya, ICW menyoroti soal piutang uang pengganti yang dimiliki Kejagung sebesar Rp1,5 triliun.

Uang pengganti adalah uang yang harus dibayarkan terpidana kasus korupsi atas kerugian negara yang ditimbulkannya. Besaran yang pengganti diputuskan oleh hakim dan berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 atas keuangan Kejaksaan, ditemukan adanya piutang uang pengganti yang ada di neraca per 31 Desember 2015 sebesar Rp15,6 triliun.

Uang pengganti tersebut berada di Bidang Pidana Khusus sebesar Rp5,8 miliar (37,28%), pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp9,8 miliar (62,72%).

(HD,Azis)

Pages

Powered by Blogger.