Halloween party ideas 2015

Herman HN (ist)

harian-detik.com -
Seiring dengan pembatalan ribuan perda oleh Presiden Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyetujui akan menghapus 85 peraturan daerah (perda) di kabupaten dan kota.

Perda yang dihapus tersebut dinilai menghambat birokrasi dan investasi. Namun hal itu dipertanyakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN soal alasan penghapusan dan spesifikasinya.

“Perda yang mana dihapus? Apa spesifikasinya,” sergah Herman HN, Kamis (23/6/2016).

Menurut dia, Pemprov Lampung harus menjelaskan semua, terkait perda yang dihapus. Herman HN ingin mengetahui, perda apa saja yang dinilai menghambat birokrasi dan investasi perizinan.

“Semua harus jelas, jangan asal hapus saja,” tukas dia, seperti dilansir Republika.

Pemprov Lampung telah menyetujui penghapusan 85 perda di kabupaten/kota di Lampung, karena dinilai menghambat birokrasi dan investasi daerah.

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Heriyansyah menyatakan, pembatalan perda provinsi tersebut sesuai instruksi Mendagri tentang pencabutan atau perubahan perda yang menghambat birokrasi dan perizinan investasi di daerah.

Total keseluruhan perda yang akan dihapuskan yakni 103 perda. Selain 85 perda kabupaten/kota, perda provinsi juga dihapus. (*)

Pages

Powered by Blogger.