METRO, HD - Sebanyak tujuh orang (5 wanita dan 2
Pria) terjaring razia pekat. Masing- masing diamankan dilokasi yang berbeda,
yakni rumah kos area Metro Pusat. Dari ke tujuh orang tersebut, dua
diantaranya pelaku mesum.
Kasat Pol PP Metro Arjuna Wiwaha bersama Kapolsek Metro Pusat AKP Kadengan, mengatakan, razia gabungan yang dilakukan salah satu giat antisipasi rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) wilayah hukum Kota Metro.
Selain itu, Arjuna melanjutkan, Sebagaimana program keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam penegakan peraturan daerah (Perda), juga program Polda Lampung. Jajaran Polresta Metro melalui Polsek Metro Pusat dan Satuan Sat Pol PP gelar razia pekat pada rumah kos yang tersebar di lima Kecamatan se-Kota Metro.
Masih menurutnya, diketahui bahwa banyaknya tindak kriminalitas seperti pencurian utamanya pencurian roda dua, giat razia ini terus dilakukan siang dan malam. Terlebih dugaan kuat para pelaku kriminal itu mengontrak atau kos diwilayah metro,"Kita komit dalam upaya menciptakan kamtibmas bersama jajaran Polres kota Metro" jelasnya.
Diketahui, ketujuh orang terjaring razia itu dari rumah kos grya ungu Jl.AR.Prawiranegara dan Kos Jl. Dahlia dan Jl.Melati. Adapun nama mereka berinisial PO (40), SF (25), MA (17), ES (24), MR (30), RI (17) dan NA (17). (roby)
Kasat Pol PP Metro Arjuna Wiwaha bersama Kapolsek Metro Pusat AKP Kadengan, mengatakan, razia gabungan yang dilakukan salah satu giat antisipasi rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat) wilayah hukum Kota Metro.
Selain itu, Arjuna melanjutkan, Sebagaimana program keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam penegakan peraturan daerah (Perda), juga program Polda Lampung. Jajaran Polresta Metro melalui Polsek Metro Pusat dan Satuan Sat Pol PP gelar razia pekat pada rumah kos yang tersebar di lima Kecamatan se-Kota Metro.
Masih menurutnya, diketahui bahwa banyaknya tindak kriminalitas seperti pencurian utamanya pencurian roda dua, giat razia ini terus dilakukan siang dan malam. Terlebih dugaan kuat para pelaku kriminal itu mengontrak atau kos diwilayah metro,"Kita komit dalam upaya menciptakan kamtibmas bersama jajaran Polres kota Metro" jelasnya.
Diketahui, ketujuh orang terjaring razia itu dari rumah kos grya ungu Jl.AR.Prawiranegara dan Kos Jl. Dahlia dan Jl.Melati. Adapun nama mereka berinisial PO (40), SF (25), MA (17), ES (24), MR (30), RI (17) dan NA (17). (roby)