Halloween party ideas 2015



PRINGSEWU,HD- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022.
Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon sekaligus Deklarasi Damai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2017 dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Andreas Andoyo dan didampingi empat komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Pringsewu dan perwakilan KPU Provinsi, di Aula STIKES Aisyah Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa(25/10).
Sebelum pengambilan nomor urut paslon yang sudah disiapkan, diawali pengundian untuk menentukan siapa yang pertama, kedua dan ketiga. Pengambilan nomor undian ditempatkan di dalam balon yang sebelum diambil di acak terlebih dahulu oleh Panwaslu Kabupaten Pringsewu.
Didalam balon yang sudah ada nomor undiannya tersebut  pengambilannya di ambil oleh masing-masing pasangan calon dengan cara memecahkannya. Calon yang mendapatkan nomor terkecil mendapat giliran lebih awal untuk mengambil nomor urut yang sudah disediakan didalam amplop bersegel dan kemudian dibuka secara bersama-sama disaksikan seluruh elemen yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Alhasil diperoleh nomor urut masing-masing paslon dan langsung ditetapkan. Hasil pencabutan nomor urut itu yang dilakukan dalam rapat pleno KPU Pringsewu itu memutuskan, nomor urut satu (1) dipegang pasangan Ardian Saputra. SH dan Ir. Hj. Dewi Arimbi yang diusung oleh gabungan partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Nomor urut dua (2) dipegang pasangan H. Sujadi dan Dr.H.Fauzi,S.E, M.Kom., A.Kt, diusung oleh gabungan partai politik Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
Dan pemegang nomor urut tiga (3) dipegang oleh pasangan Siti Rahma, S.E dan Edi Agus Yanto. S.IP, yang diusung gabungan partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah ditetapkan nomor pasangan calon, tim sukses dan pendukung paslon yang duduk di belakang langsung mengangkat poster yang terlebih dahulu sudah disiapkan.
Acara masih dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu oleh perwakilan KPU Pringsewu.
"Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Pringsewu menetapkan, nomor untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu dalam Pilkada Kabupaten Pringsewu 2017," kata Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo.
Sebelumnya, dilakukan pula Deklarasi Damai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2017, yang mana ketiga paslon mendatangani baleho besar yang berisi foto ketiga paslon dan ditandatangani pula oleh ketua parpol, Sekda Pringsewu, ketua KPU, ketua Panwaslu, Polres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, ketua DPRD Pringsewu, ketua pengadilan negeri Tanggamus, serta kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Diketahui, rapat pleno ini dihadiri seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu, Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung pasangan calon, Panwaskab, LO, Ketua Tim Kampanye serta ratusan pendukung masing-masing pasangan calon. Hadir pula Kapolres Tanggamus AKBP. Ahmad Mamora, Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Inf. Hista Soleh Harahap, dan juga ketua Panwaslu Pringsewu Afrizal.(Prs)

Pages

Powered by Blogger.