LAMSEL
(Tanjung Bintang), HD - Bantuan
oprasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk sekolah menengah atas
(SMA) yang jumlah mencapai milyaran rupiah tidak bisa menggratiskan program
pendidikan gratis selama ini sering digembor-gemborkan pemerintah, sekolah
gratis hanya wacana hal tersebut terjadi kecamatan tanjung sari kabupaten
lampung selatan.
Sebab pihak sekolah melakukan
pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada murid sebesar 1.170.0000 permurid.
“Pihak sekolah ini sudah menerima
dana BOS Rp.1.041.600.000 dari jumlah murid 744 org. Dikali Rp.1.400.000/siswa
,tetapi mereka masih memungut dana komite Rp.150.000 × 12 bulan ×650 org -
dengan jumlah total Rp.1.170.000.000 dan yang tidak dipungut dana komite ada 94
siswa.” Ungkap salah satu wali murid yang
tidak mau disebutkan namanya
"kami sangat kecewa pada saat
rapat komite di sekolah hanya disuruh mendengarkan laporan Rencana Kegiatan
Anggaran Sekolah (RKAS) thn pel 2016/2017, semuanya sudah ditentukan oleh
sekolah dan sudah direkayasa. pungutan dana komitenya juga memberatkan wali
murid, tapi mau bagaimana lagi wali murid yang ikut hadir rapat dianggap sudah
setuju karena tandatangan daftar hadir.” Tambahnya
Kepala sekolah tidak ada di tempat dan
sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak sekolah (Taryono)