Halloween party ideas 2015

Photo By Hermi


METRO, HD - DPRD Kota Metro dan Pemkot Metro mengesahkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016, yang berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Metro, pada Jumat (16/09).

Dalam pengesahan itu, Pemkot Metro mendapat tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk menutupi defisitnya anggaran. Anggaran tersebut terbagi DAK Dinas PU sebesar Rp49 miliar, DAK Rumah Sakit Umum A.Yani Rp21 miliar dan DAK Dinas/Instansi Satuan Kerja Pemerintah Kota Metro berkisar lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp200juta.

Walikota Metro A.Pairin mengungkap, anggaran perubahan yang ada bersumber dari DAK 2016 yang di APBD kan. Seluruhnya itu terbagi untuk kelanjutan program dan kegiatan pembangunan disegala bidang dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Metro.

"Seluruh dana tersebut sudah diposkan keperuntukannya. Sebenarnya PAD Metro mengalami kemerosotan berkisar lebih kurang Rp700juta dari pendapatan pasar, artinya mengalami difisit," terang Pairin.

Di APBD Perubahan 2016 ini, ia menjelasakan, pemkot mendapat kucuran DAK cukup besar, maka difisit dapat tertutupi. Diupayakan dapat diselesaikan dari tahap-tahapnya, agar penyerapan anggaran untuk kegiatan Kota Metro berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"DAK yang di APBD kan, tertuang dalam anggaran perubahan dan telah disahkan. Tinggal nanti disesuaikan kebutuhan yang ada dengan tepat dan akurat sesuai aturan untuk proses program tahun 2016 ini," harapnya.

Selain itu, dalam sambutannya, Walikota Metro mengungkapkan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Tahun 2016 merupakan tugas rutin dalam proses perencanaan, pelaksanaaan, serta penajaman program serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan agar target dapat tercapai secara optimal.

"Sebagai pemangku tanggung jawab eksekutif di Kota Metro , saya bersama Wakil walikota dan Sekretaris Daerah memiliko kewajiban untuk memberikan upaya terbaik agar APBD Perubahan Tahun 2016 dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Metro," ungkap Pairin.

Kemudian, pada kesempatan yang sama Ahmad Pairin menjelaskan jika APBD perubahan Tahun 2016 maka tahap selanjutnya adalah tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. "Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi APBD mengacu pada norma dan aturan serta taat azas dalam setiap penyusunan sampai dengan implementasi anggaran pembangunan yang telah disepakati," tandasnya.
Dalam sidang tersebut Walikota Metro juga menyampaikan mengenai mekanisme perubahan anggaran yang berfungsi untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesusai dengan pergeseran anggaran antar organisasi, kegiatan dan jenis belanja. Hal tersebut menyebabkan terjadinya kelebihan saldo anggaran dari tahun sebelumnya sehingga dapat digunakan untuk kegiatan pada tahun berikutnya yang akan berjalan.

"Mengenai APBD perubahan ditahun 2016 tentang pendapatan asli daerah yang mengalami kenaikan sebesar 9,82 %. Menurut Walikota Metro pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, BLUD RSUD, Pajak Bumi dan Pendapatan-pendapatan yang sah lainnya. Pada belanja daerah 2016 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Metro dengan program prioritas Kepala Daerah dan Wakilnya. Dengan sektor pendidikan, belanja daerah, infrastruktur, sosial ekonomi dan kerakyatan yang menjadi prioritas utama," paparnya.

Selain itu, ia menambahkan didalam mengalokasikan anggaran, Pemerintah Kota Metro mengutamakan prinsip prioriti dan aspek organisasi antar pemerintah pusat dan daerah. Maka APBD perubahan 2016 Pemerintah Kota Metro akan mengalokasikan anggaran berkisar 98 Milyar. Alokasi belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja tidak langsung.

"Kebijakan umum pembiyaan didalam anggaran 2016 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daerah yang relatif sangat mendesak dan merupakan pemenuhan kewajiban dalam APBD Kota Metro dengan alokasi anggaran sekitar 60 Milyar. Untuk menutupi belanja maka dilakukan penundaan atas pernyataan modal investasi pada Bank Lampung sebesar 1,5 Milyar. Didalam APBD tahun anggaran 2016  perubahan mengalami kenaikan 27,16% yang diharapkan dapat menutup defisit anggaran," tutupnya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Metro, Fahmi Anwar, usai sidang mengungkapkan, penetapan APBD II yang saat ini disahkan, sesuai kebutuhan riil dalam pembangunan disemua sektor untuk masyarakat Metro. Tentunya anggaran yang ada tersebut akan tetap dilakukan evaluasi dalam segi teknis untuk pelaksanaannya kedepan.

"APBD II atau anggaran perubahan yang sudah disahkan tetap akan dilakukan evaluasi teknis peruntukan dimasing-masing dapur pemerintahan dan dewan, agar tepat dan sesuai kebutuhan serta aturan mekanisme terkait," harapnya. (Hermi).

 

Pages

Powered by Blogger.