Halloween party ideas 2015





METRO, HD - Siap-siap saja bagi yang suka melakukan pungutan liar (Pungli). Sebab tim Satgas Saber Pungli di Kota Metro akan segera dibentuk untuk menyapu bersih sampah pungli yang berserakan diwilayah hukum Kota Metro.
Hal tersebut dipastikan setelah adanya rapat koordinasi Forkopimda yang dihadiri beberapa unsur terkait, yang juga dihadiri Wakil Walikota Metro, Djohan, Kamis (03/16), bertepat di aula Patriatama Polres Metro.
Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Metro, Djohan menyampaikan harapannya agar seluruh peserta rapat untuk dapat menyamakan presepsinya agar tidak terjadi kesalah pahaman. Selain itu Djohan berharap agar pungli di Kota Metro dicegah dan selanjutnya dapat dilakukan penindakan jika hal tersebut terbukti bersalah.
"Mari kita tindak lanjuti arahan presiden ini sehingga saber pungli dapat berjalan dengan baik. Semoga posko pelaporan dan call center dapat di percepat, agar adanya keseriusan kita dalam menangani pungli," tegas Djohan.
Selain itu, dalam paparannya Kasiwas Polres Metro, Tatik Mulyaningsih menjelaskan jika dasar dari peraturan mengenai Saber Pungli yakni berasal dari Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. "Sasaran saber pungli berada pada sentra pelayanan publik di Kementerian, dan Lembaga atau Pemerintah Daerah yang juga segera dibentuk," ungkap Tatik.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Metro, Yohanis menambahkan jika ada pengaduan masyarakat sebaiknya koordinasikan. Jika perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana maka dapat meminta saran pada pihak kejaksaan. "Bagi ASN yang melakukan pungli maka perbuatan tersebut masuk kedalam ranah korupsi," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan dari perwakilan Kajari Metro, Adi Muliawan, pihaknya sangat mengapresiasi pembentukan tim satgas saber pungli tersebut.
"Kita berharap tindak penangkapan terhadap pelaku pungli tidak berhenti ditengah jalan. Kita bedakan apabila ASN melakukan pungli artinya dia korupsi, dan apabila masyarakat yg melakukan Pungli bisa di kategorikan pemerasan,” papar Adi Muliawan.
Diberitakan sebelumnya menurut Kasi Intel Kejaksaan Metro, Bobi dalam mekanismenya pelaporan Saber Pungli dilakukan melalui Email yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini menkopolkam, dan nantinya akan diteruskan kekelompok kerja. "Ada beberapa kelompok kerja yang menangani saberpungli tersebut, seperti penindakan dan intelejen. Kemudian Satgas Saber Pungli berwenang Rekomendasikan sanksi pemecatan hingga proses pidana kepada yang bersangkutan, apabila terbukti, jika kejaksaan mendapatkan tugas, disuatu daerah terdapat pelaku yang ditargetkan maka kami siap mem-beak ap," pungkasnya. (Hermi)

Pages

Powered by Blogger.